Peringati HANI, Granat dan Ikrana Sosialiasi Bahaya Narkoba ke Pedagang

Minggu, 26 Juni 2022 - 15:53 WIB
loading...
Peringati HANI, Granat...
Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros bersama Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) menggelar sosialisasi bahaya Narkoba. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros bersama Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) menggelar sosialisasi bahaya Narkoba di Pasar Bulu-Bulu, Kecamatan Marusu, Minggu, (26/06/2022).

Sosialisasi yang digelar itu, merupakan rangkaian kegiatan pencanangan Kampung Anti Narkoba di Desa Marumpa yang rencananya dihadiri oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan sejumlah Forkopimda.



Ketua Panitia Peringatan HANI 2022 Maros , Irwan Syah mengatakan, pencanangan kampung anti narkoba itu, dilakukan karena Desa Marumpa merupakan salah satu desa perbatasan antara Maros dengan Makassar.

"Kita tahu Desa Marumpa merupakan desa perbatasan yang rawan dengan peredaran narkotika. Olehnya kita pilih untuk dicanangkan sebagai kampung anti narkoba ," katanya.

Selain sosialisasi anti narkoba, sejumlah kegiatan juga dilaksanakan di pelataran pasar Bulu-bulu itu, seperti lapak baca dan panggung ekspresi yang akan diisi oleh berbagai organisasi pemuda.

"Kami juga akan menggelar sejumlah kegiatan seperti panggung ekspresi dan lapak baca. Ini melibatkan berbagai organisasi kepemudaan," lanjutnya.

Kepala Desa Marumpa, Bakrie Saleh mengaku sangat antusias dengan kegiatan itu di wilayahnya. Dia menyebut, salah satu yang menjadi ancaman terbesar di wilayahnya yakni peredaran narkoba di kalangan anak muda.

"Pastinya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami pastinya akan mendukung sepenuhnya kegiatan itu. Kita tahu memang (Narkoba) ini menjadi ancaman besar kita," terangnya.



Lebih lanjut, Bakrie menjelaskan, dua organisasi anti Narkoba itu telah bersepakat dengan dirinya untuk memusatkan seluruh kegiatan mereka di Desa Marumpa selama 1 tahun kedepan.

"Salah satu poin dalam kesepakatan kami itu, teman-teman Granat dan Duta akan melakukan setiap kegiatan mereka di desa Marumpa selama satu tahun kedepan," ujarnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2770 seconds (0.1#10.140)