Peringatan HANI, Gubernur Khofifah Sebut Indonesia Potensi Pasar Narkotika
loading...
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyerukan pada masyarakat untuk menjaga kualitas generasi bangsa dengan berperang melawan narkotika . Hal ini berkaitan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada Minggu (26/6/2022).
Menurutnya, tidak ada batasan waktu tertentu dalam perang melawan narkotika tersebut. Apalagi, tindak kejahatan narkotika terus mencari bentuk baru dan bermetamorfosis, dimana semakin beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya.
Khofifah mengaku prihatin dengan semakin maraknya peredaran gelap narkotika. Tingginya peredaran gelap narkotika di Tanah Air, menjadikan Indonesia ini menjadi negara dengan jumlah konsumen yang sangat besar.
Baca juga: Ini Identitas 4 Jamaah Jawa Timur yang Wafat di Tanah Suci
"Indonesia punya daya tarik tersendiri bagi peredaran narkotika internasional. Alasan utama karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Sehingga sangat berpotensi menjadi penyalahguna narkotika," ungkap Khofifah pada peringatan HANI, Minggu (26/6/2022).
Khofifah menuturkan penyalahgunaan narkotika paling banyak ditemui di kalangan remaja. Banyak dari mereka, kata dia, yang menggunakan narkotika dengan alasan untuk kesenangan batin, stress akibat putus cinta, broken home, mencari jati diri, dan lain sebagainya.
Hal ini, lanjut Khofifah, tentu saja menjadi ancaman bagi masa depan bangsa, karena narkotika hanya akan menciptakan generasi sakaw bukan generasi intelektual berdaya saing tinggi. Oleh karena itu penanggulangan narkotika menjadi tanggung jawab bersama dimulai dari keluaraga, kemudian masyarakat dan pemerintah.
"Keluarga menjadi benteng pertama pencegahan penyalahgunaan narkotika. Fungsi proteksi terhadap anak atau remaja harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai karena alasan orangtua sibuk, anak akhirnya terjerat dalam dunia narkotika," imbuhnya.
Khofifah mengatakan, salah satu jurus membentengi anggota keluarga dari jeratan narkotika adalah dengan memberikan pendidikan agama sejak usia dini, agar ketika tumbuh dewasa bisa memikirkan setiap tindakan yang akan dilakukan dengan benar dan tidak berjalan di jalan yang sesat.
Tidak berhenti sampai disitu, tambah Khofifah, orangtua juga wajib hukumnya menjalin hubungan yang harmonis dengan anak. Orang tua juga harus memberikan contoh yang baik kepada anaknya. Memberikan pengetahuan terhadap anak usia dini tentang jenis-jenis narkotika, dan dampak negatif yang ditimbulkan narkotika.
"Orangtua punya peran yang sangat besar dalam mendidik, mengajar, membimbing, membina, dan membentuk anak-anaknya. Karena hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang penyalahguna narkotika pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang kurang harmonis (broken home)," pungkasnya.
Menurutnya, tidak ada batasan waktu tertentu dalam perang melawan narkotika tersebut. Apalagi, tindak kejahatan narkotika terus mencari bentuk baru dan bermetamorfosis, dimana semakin beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya.
Khofifah mengaku prihatin dengan semakin maraknya peredaran gelap narkotika. Tingginya peredaran gelap narkotika di Tanah Air, menjadikan Indonesia ini menjadi negara dengan jumlah konsumen yang sangat besar.
Baca juga: Ini Identitas 4 Jamaah Jawa Timur yang Wafat di Tanah Suci
"Indonesia punya daya tarik tersendiri bagi peredaran narkotika internasional. Alasan utama karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Sehingga sangat berpotensi menjadi penyalahguna narkotika," ungkap Khofifah pada peringatan HANI, Minggu (26/6/2022).
Khofifah menuturkan penyalahgunaan narkotika paling banyak ditemui di kalangan remaja. Banyak dari mereka, kata dia, yang menggunakan narkotika dengan alasan untuk kesenangan batin, stress akibat putus cinta, broken home, mencari jati diri, dan lain sebagainya.
Hal ini, lanjut Khofifah, tentu saja menjadi ancaman bagi masa depan bangsa, karena narkotika hanya akan menciptakan generasi sakaw bukan generasi intelektual berdaya saing tinggi. Oleh karena itu penanggulangan narkotika menjadi tanggung jawab bersama dimulai dari keluaraga, kemudian masyarakat dan pemerintah.
"Keluarga menjadi benteng pertama pencegahan penyalahgunaan narkotika. Fungsi proteksi terhadap anak atau remaja harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai karena alasan orangtua sibuk, anak akhirnya terjerat dalam dunia narkotika," imbuhnya.
Khofifah mengatakan, salah satu jurus membentengi anggota keluarga dari jeratan narkotika adalah dengan memberikan pendidikan agama sejak usia dini, agar ketika tumbuh dewasa bisa memikirkan setiap tindakan yang akan dilakukan dengan benar dan tidak berjalan di jalan yang sesat.
Tidak berhenti sampai disitu, tambah Khofifah, orangtua juga wajib hukumnya menjalin hubungan yang harmonis dengan anak. Orang tua juga harus memberikan contoh yang baik kepada anaknya. Memberikan pengetahuan terhadap anak usia dini tentang jenis-jenis narkotika, dan dampak negatif yang ditimbulkan narkotika.
"Orangtua punya peran yang sangat besar dalam mendidik, mengajar, membimbing, membina, dan membentuk anak-anaknya. Karena hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang penyalahguna narkotika pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang kurang harmonis (broken home)," pungkasnya.
(msd)