Forkopimda Jatim Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI
Senin, 30 Mei 2022 - 23:43 WIB
loading...
Forkopimda Jawa Timur bersama stakeholder dan elemen masyarakat dari tujuh kabupaten/kota mantan Keresidenan Malang melakukan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang, Senin (30/5/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
MALANG - Forkopimda Jawa Timur bersama stakeholder dan elemen masyarakat dari tujuh kabupaten/kota mantan Karesidenan Malang melakukan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang, Senin (30/5/2022).
Deklarasi ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam melawan peredaran gelap narkoba, mencegah paham radikalisme, terorisme dan intoleran serta agar pemuda pemudi di Jawa Timur tetap menjaga NKRI dan Pancasila.
Baca juga: Wabah PMK di Jatim Meluas, 25 Daerah Laporkan Kasus
Hadir dalam kegiatan itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim Mia Amiati, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid, Ka BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo dan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Zaeroji.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengapresiasi Forkopimda Jatim terkait penanganan masalah peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan.
Deklarasi ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam melawan peredaran gelap narkoba, mencegah paham radikalisme, terorisme dan intoleran serta agar pemuda pemudi di Jawa Timur tetap menjaga NKRI dan Pancasila.
Baca juga: Wabah PMK di Jatim Meluas, 25 Daerah Laporkan Kasus
Hadir dalam kegiatan itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim Mia Amiati, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid, Ka BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo dan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Zaeroji.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengapresiasi Forkopimda Jatim terkait penanganan masalah peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan.
Lihat Juga :