Hipmi Jayawijaya Desak Bupati Stop Pekerjaan Tower Bhakti di Wamena

Minggu, 26 Juni 2022 - 10:00 WIB
loading...
Hipmi Jayawijaya Desak Bupati Stop Pekerjaan Tower Bhakti di Wamena
ilustrasi
A A A
WAMENA - Pembangunan tower Base Traserver Station (BTS) Bhakti di sejumlah kampung dan distrik melalui Kementerian Kominfo meninggalkan sejumlah permasalahan di lapangan. Di antaranya pembayaran yang belum tuntas sehingga pengusaha dirugikan hingga lapor ke Polres Jayawijaya.

Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Jayawijaya, Agung Rezki Muljansyah mengaku sering mendapatkan laporan dari anggota maupun warga Jayawijaya terkait permasalahan ini.

Menurutnya, pelaporan tersebut terkait dugaan penipuan oleh perusahaan yang mengerjakan pembangunan tower Bhakti di Wamena maupun di wilayah pegunungan tengah Papua. Dugaan penipuan tersebut dalam bentuk sewa kendaraan, upah kerja tukang dan lain-lain, ketika ditotal jumlahnya hampir milyaran rupiah. Belum lagi sebagian warga atau pengusaha yang melapor ke pihak berwajib.

Baca juga: Mayat Bayi 5 Bulan Disimpan dalam Kamar 3 Hari hingga Membusuk

“BPC HIPMI Jayawijaya berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memperhatikan pembangunan di wilayah Papua, melalui Kementerian Kominfo RI terkait pembangunan tower BTS Bhakti yang manfaatnya bisa dirasakan oleh warga masyarakat Papua. Namun dalam pekerjaan itu meninggalkan sejumlah permasalahan, sayapun sering mendapatkan laporan dari anggota HIPMI dan warga masyarakat, bahkan di Polres Jayawijaya sendiri sering menerima pelaporan terkait permasalahan tower ini," kata Rezki.

Hingga saat ini belum adanya penyelesaian, mungkin masih ada korban lain yang belum melapor. Pihaknya meminta Bupati Jayawijaya menghentikan pekerjaan tower BTS ini sementara waktu, sebelum permasalahan selesai.

"Bagaimana pekerjaan dikerjakan oleh perusahaan dari luar Papua yang belum mengetahui Medan di lapangan dan kondisi warga masyarakat setempat, ya resiko seperti itu dan tetap harus bertanggung jawab terkait progres pekerjaan dan permasalahan di lapangan,” tambah Rezki.

Secara terpisah Ketum BPC GAPENSI Jayawijaya Fred Huby melihat pekerjaan ini sebenarnya dikontrakkan oleh pemerintah pusat lewat kementerian Kominfo RI, sehingga seharusnya dilakukan kerja sama dengan perusahaan lokal yang ada, dimana GAPENSI Jayawijaya yang memiliki anggota.

“Pekerjaan ini ada di distrik dan kampung, sehingga kalau dilakukan kerja sama dengan kami, maka kami bisa rekomendasi kontraktor lokal yang berdomisili di situ, sehingga pekerjaan itu tidak dihambat oleh warga setempat dan juga harga satuan mereka terlalu dipangkas, misalnya semen dari Jakarta mungkin distatus Rp. 1 juta disini dibuat Rp. 400 ribu dan ini bisa berdampak pada kualitas pekerjaan,” bebernya.

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim AKP Mattineta, S.Sos, MM mengakui belum mengambil langkah terkait laporan dugaan penipuan dari pembangunan BTS Bhakti tersebut, sebab laporan tersebut baru dibuat oleh beberapa warga yang merasa dirugikan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5269 seconds (0.1#10.140)