Hipmi Jayawijaya Desak Bupati Stop Pekerjaan Tower Bhakti di Wamena
Minggu, 26 Juni 2022 - 10:00 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
WAMENA - Pembangunan tower Base Traserver Station (BTS) Bhakti di sejumlah kampung dan distrik melalui Kementerian Kominfo meninggalkan sejumlah permasalahan di lapangan. Di antaranya pembayaran yang belum tuntas sehingga pengusaha dirugikan hingga lapor ke Polres Jayawijaya.
Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Jayawijaya, Agung Rezki Muljansyah mengaku sering mendapatkan laporan dari anggota maupun warga Jayawijaya terkait permasalahan ini.
Menurutnya, pelaporan tersebut terkait dugaan penipuan oleh perusahaan yang mengerjakan pembangunan tower Bhakti di Wamena maupun di wilayah pegunungan tengah Papua. Dugaan penipuan tersebut dalam bentuk sewa kendaraan, upah kerja tukang dan lain-lain, ketika ditotal jumlahnya hampir milyaran rupiah. Belum lagi sebagian warga atau pengusaha yang melapor ke pihak berwajib.
Baca juga: Mayat Bayi 5 Bulan Disimpan dalam Kamar 3 Hari hingga Membusuk
“BPC HIPMI Jayawijaya berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memperhatikan pembangunan di wilayah Papua, melalui Kementerian Kominfo RI terkait pembangunan tower BTS Bhakti yang manfaatnya bisa dirasakan oleh warga masyarakat Papua. Namun dalam pekerjaan itu meninggalkan sejumlah permasalahan, sayapun sering mendapatkan laporan dari anggota HIPMI dan warga masyarakat, bahkan di Polres Jayawijaya sendiri sering menerima pelaporan terkait permasalahan tower ini," kata Rezki.
Hingga saat ini belum adanya penyelesaian, mungkin masih ada korban lain yang belum melapor. Pihaknya meminta Bupati Jayawijaya menghentikan pekerjaan tower BTS ini sementara waktu, sebelum permasalahan selesai.
Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Jayawijaya, Agung Rezki Muljansyah mengaku sering mendapatkan laporan dari anggota maupun warga Jayawijaya terkait permasalahan ini.
Menurutnya, pelaporan tersebut terkait dugaan penipuan oleh perusahaan yang mengerjakan pembangunan tower Bhakti di Wamena maupun di wilayah pegunungan tengah Papua. Dugaan penipuan tersebut dalam bentuk sewa kendaraan, upah kerja tukang dan lain-lain, ketika ditotal jumlahnya hampir milyaran rupiah. Belum lagi sebagian warga atau pengusaha yang melapor ke pihak berwajib.
Baca juga: Mayat Bayi 5 Bulan Disimpan dalam Kamar 3 Hari hingga Membusuk
“BPC HIPMI Jayawijaya berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memperhatikan pembangunan di wilayah Papua, melalui Kementerian Kominfo RI terkait pembangunan tower BTS Bhakti yang manfaatnya bisa dirasakan oleh warga masyarakat Papua. Namun dalam pekerjaan itu meninggalkan sejumlah permasalahan, sayapun sering mendapatkan laporan dari anggota HIPMI dan warga masyarakat, bahkan di Polres Jayawijaya sendiri sering menerima pelaporan terkait permasalahan tower ini," kata Rezki.
Hingga saat ini belum adanya penyelesaian, mungkin masih ada korban lain yang belum melapor. Pihaknya meminta Bupati Jayawijaya menghentikan pekerjaan tower BTS ini sementara waktu, sebelum permasalahan selesai.
Lihat Juga :