Ombudsman Minta Dinas Pendidikan Bandung Abaikan Siswa Titipan Anggota Dewan
Sabtu, 25 Juni 2022 - 12:25 WIB
loading...
Surat rekomendasi siswa titipan anggota dewan. Foto: Agung/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Ombudsman menyampaikan kritik keras terkait surat rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 yang dibuat dan ditandatangani anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H Erwin.
Diketahui, surat rekomendasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik titip menitip peserta didik baru, di mana H Erwin sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Bandung yang membidangi sektor pendidikan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana menegaskan, kewenangan yang dimiliki anggota dewan seharusnya dipakai untuk membantu siswa-siswa tidak mampu atau yang kesulitan dalam pendaftaran PPDB.
Baca juga: PPDB Dinilai Lebih Transparan, Siswa Titipan Tetap Perlu Diantisipasi
"Perlu diperhatikan, bahwa hal-hal seperti ini berpotensi memunculkan dugaan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, maupun diskriminasi yaitu pemberian layanan dengan perlakuan khusus atau tidak adil di antara sesama pengguna layanan," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Pihaknya pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengabaikan surat rekomendasi tersebut. Menurutnya, sebagai penyelenggara PPDB 2022 di Jabar, Disdik Jabar harus fokus dalam menuntaskan penyelenggaraan PPDB.
Diketahui, surat rekomendasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik titip menitip peserta didik baru, di mana H Erwin sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Bandung yang membidangi sektor pendidikan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana menegaskan, kewenangan yang dimiliki anggota dewan seharusnya dipakai untuk membantu siswa-siswa tidak mampu atau yang kesulitan dalam pendaftaran PPDB.
Baca juga: PPDB Dinilai Lebih Transparan, Siswa Titipan Tetap Perlu Diantisipasi
"Perlu diperhatikan, bahwa hal-hal seperti ini berpotensi memunculkan dugaan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, maupun diskriminasi yaitu pemberian layanan dengan perlakuan khusus atau tidak adil di antara sesama pengguna layanan," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Pihaknya pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengabaikan surat rekomendasi tersebut. Menurutnya, sebagai penyelenggara PPDB 2022 di Jabar, Disdik Jabar harus fokus dalam menuntaskan penyelenggaraan PPDB.
Lihat Juga :