Catat! Ini 3 Modus Siswa Titipan saat PPDB Online

Selasa, 16 Juni 2020 - 13:06 WIB
loading...
Catat! Ini 3 Modus Siswa Titipan saat PPDB Online
Masyarakat diminta mewaspadai adanya modus titip menitip siswa saat pelaksanaan proses penerimaan siswa baru (PPDB) online. (Foto/SINDOphoto/Dok)
A A A
BANDUNG - Masyarakat diminta mewaspadai adanya modus titip menitip siswa saat pelaksanaan proses penerimaan siswa baru (PPDB) online . Modus ini biasanya terjadi setiap tahun, memanfaatkan kekosongan kuota tiap kelas.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan mengatakan, setidaknya ada empat modus titip menitip siswa pada proses PPDB baik untuk tingkat SMA/SMK/ sederajat atau SD dan SMP.

Modus pertama, yaitu sekolah tidak memaksimalkan kuota. Misalnya dalam PPDB online telah ditetapkan kuota 34 orang per kelas. Namun pada kenyataannya, setelah masuk biasanya jumlah siswa digenapkan menjadi 36 siswa per kelas. (BACA JUGA: Soal Dukungan untuk Anak-Menantu Jokowi, Gerindra Berharap Juli Sudah Jelas)

"Artinya, akan ada bangku cadangan sampai 20 orang per sekolah. Atau bahkan bisa tambah kelas. Ini tidak menutup kemungkinan dipungut uang pelicin," kata Iwan, Selasa (16/6/2020).

Kedua, selain memanfaatkan kuota kelas, oknum sekolah biasanya akan memanfaatkan kuota kosong dari jalur siswa miskin, anak berkebutuhan khusus, jalur pindahan, atau putra dan putri tenaga kesehatan.

Biasanya, kata Iwan, mereka akan memanfaatkan kekosongan kuota, akibat kurang pendaftar pada jalur khusus itu. Apalagi, jalur itu tidak bisa digeser ke lainnya, kecuali jalur siswa miskin.

Ketiga, modus selanjutnya, yaitu memanfaatkan siswa tidak naik ke kelas XI yang biasanya memotong kuota. Tetapi pada kenyataannya, setelah pembagian rapor, semua siswa naik semua sehingga ada kekosongan bangku sejumlah siswa yang diperkirakan tidak naik. (BACA JUGA: Ojek Online di Kota Bekasi Sudah Boleh Angkut Penumpang)

Namun yang menjadi persoalan, kata dia, berdasarkan PP 17 Tahun 2010, penerimaan peserta didik baru menjadi kewenangan kepala sekolah bukan Kadisdik ataupun kepala KCD. Hal inilah yang bisa di salah gunakan untuk menerima titipan di luar PPDB online resmi.

"Kami menghimbau masyarakat untuk memantau terus perkembangan kuota di tiap sekolah. Karena pengurangan kuota ini sangat merugikan siswa yang benar-benar mendaftar ke PPDB online yang resmi. Ini juga akan menyakitkan siswa jika titipan diluar PPDB online malah yang diterima, mungkin saja ada oknum kepala sekolah sengaja menyiakan kuota untuk titipan ini," imbuh Iwan.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8016 seconds (0.1#10.140)