Ketua DPP KNPI Sarankan Pemerintah Daerah Cabut Izin Holywings
Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:14 WIB
loading...
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kontroversi Holywings terus berlanjut setelah pernah ditutup sementara saat membuat keonaran dengan melanggar jam operasional dalam PPKM di Jakarta. Kini, Holywings kembali membuat gaduh dan viral dengan membuat promo miras berbau SARA.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama geram atas keonaran yang kerap dilakukan oleh Hollywing. ”Permintaan maaf tidak cukup, apa yang dilakukan Hollywing sudah kelewat batas dengan menistakan agama,” kata Haris kepada SINDOnews, Sabtu (25/6/2022).
Terlebih belum genap satu tahun Hollywing membuat keonaran dengan melanggar PPKM level 3 di Jakarta saat itu, kini sudah berulah lagi dan bukan hanya 1 outlet saja seperti di Kemang tapi juga ada outlet di Bogor yang berulah. Baca juga: Geruduk Holywings Gunawarman, GP Ansor Tempel Poster Tutup Holywings
”Kami serukan kepada pihak Pemerintah Daerah yang terdapat outlet Hollywing agar ijin usaha seluruh cabang Hollywing harus dicabut dan ditutup permanen, karena sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Aparat kepolisian juga harus menjerat pemilik usaha Hollywings dengan sanksi pidana, bukan hanya enam pegawai Hollywings yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. ”Pemilik Hollywing harus bertanggungjawab atas kekisruhan ini, dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. Baca juga: Promo Miras Bernada Agama, Begini Klarifikasi Holywings
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama geram atas keonaran yang kerap dilakukan oleh Hollywing. ”Permintaan maaf tidak cukup, apa yang dilakukan Hollywing sudah kelewat batas dengan menistakan agama,” kata Haris kepada SINDOnews, Sabtu (25/6/2022).
Terlebih belum genap satu tahun Hollywing membuat keonaran dengan melanggar PPKM level 3 di Jakarta saat itu, kini sudah berulah lagi dan bukan hanya 1 outlet saja seperti di Kemang tapi juga ada outlet di Bogor yang berulah. Baca juga: Geruduk Holywings Gunawarman, GP Ansor Tempel Poster Tutup Holywings
”Kami serukan kepada pihak Pemerintah Daerah yang terdapat outlet Hollywing agar ijin usaha seluruh cabang Hollywing harus dicabut dan ditutup permanen, karena sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Aparat kepolisian juga harus menjerat pemilik usaha Hollywings dengan sanksi pidana, bukan hanya enam pegawai Hollywings yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. ”Pemilik Hollywing harus bertanggungjawab atas kekisruhan ini, dan segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. Baca juga: Promo Miras Bernada Agama, Begini Klarifikasi Holywings
Lihat Juga :