Usut Kasus Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polda Metro Gandeng MUI dan Kemenag
Selasa, 21 Mei 2024 - 14:47 WIB
loading...
Polisi bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MU) hingga Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MU) hingga Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih.
"Penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (21/5/2024).
Penyelidik juga akan meminta pendapat beberapa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut, semisal ahli bahasa dan pidana hingga nantinya memeriksa terlapor. Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang ada tidaknya unsur pidana sesusai yang dilaporkan. "(Memeriksa) ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor," sebutnya.
Baca juga: Penjelasan Istri Oknum Pejabat Kemenhub saat Suami Bersumpah dan Injak Al-Qur'an
Sementara untuk langkah penyelidikan yang sudah dilakukan, Ade menyebut penyelidik sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut. "Sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga saksi (di antaranya) satu pelapor dua saksi," kata Ade.
"Penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (21/5/2024).
Penyelidik juga akan meminta pendapat beberapa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut, semisal ahli bahasa dan pidana hingga nantinya memeriksa terlapor. Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang ada tidaknya unsur pidana sesusai yang dilaporkan. "(Memeriksa) ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor," sebutnya.
Baca juga: Penjelasan Istri Oknum Pejabat Kemenhub saat Suami Bersumpah dan Injak Al-Qur'an
Sementara untuk langkah penyelidikan yang sudah dilakukan, Ade menyebut penyelidik sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut. "Sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga saksi (di antaranya) satu pelapor dua saksi," kata Ade.
Lihat Juga :