Forum Kiai Jakarta Bersatu Tegaskan Pernyataan Suswono Bukan Penistaan kepada Nabi Muhammad

Selasa, 19 November 2024 - 14:35 WIB
loading...
Forum Kiai Jakarta Bersatu...
Forum Kiai Jakarta Bersatu (FKJB) menegaskan, pernyataan Cawagub Jakarta Suswono bukan merupakan penistaan terhadap Muhammad SAW. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Forum Kiai Jakarta Bersatu (FKJB) menegaskan, pernyataan Cawagub Jakarta Suswono bukan merupakan penistaan terhadap Muhammad SAW.

Hal itu terungkap dari hasil Bahtsul Masail dengan tajuk “Telaah Fikih Statemen Suswono Terkait Rasulullah SAW” yang digelar di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 November 2024.

Hasilnya, forum diskusi ilmiah para kiai itu menyepakati pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono terkait janda kaya menikahi pemuda nganggur bukanlah penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Forum ini dihadiri sekitar 30 kiai, ustaz dan ulama pakar Bahtsul Masail dan ahli fikih yang mewakili sejumlah ormas keagamaan di wilayah Jakarta. Di antaranya K.H. Roland Gunawan, K.H Mahfudz Rozaq, Ustaz Fairuzabadi, Ustaz Fahrurazi, Kiai Lukman Cecep, Ustaz Rohdin, K.H Amzaini.

Baca juga: Suswono Minta Maaf atas Kelakarnya saat Deklarasi Relawan Bang Japar

Selain itu, Kiai Muhsin, Gus Sadawi Abdul Rahman, Ustadz Abdul Ghafur, KH. Endang Hermansyah, Ustadz Supriyadi, Ustadz AM. Mahfudz, Kiai M. Ali Muntaqo, Kiai Ahmad Shodiq, Kiai Ahmad Muhtarom, Kiai Ahmad Shomad, Kiai Marta, Kiai M Rofiq, KH. Soffa Ihsan, K.H. Mukti Ali, Kiai Gufron Faza, KH. Abdurrohman, KH. Abdul Basit. Forum ini dipandu oleh KH. Mohammad Khoiron sebagai moderator.

Ketua FKJB KH. Agus Khudlori, Lc., dalam sambutannya menyampaikan, diskusi Bahtsul Masail ini diadakan sebagai bentuk keprihatinan para kiai dan ulama atas fenomena masyarakat yang mudah terprovokasi dan saling melempar tuduhan "penistaan agama" terhadap sesama.

Baca juga: 10 Ribu Orang Batak di Jakarta Deklarasi Dukung Ridwan Kamil Kamil-Suswono, Ada Effendi Simbolon

“Kami mengadakan Bahtsul Masail ini murni untuk menunaikan amanah keilmuan dalam konteks kajian masalah-masalah keumatan dan keislaman. Terlepas dari unsur-unsur politik, kami melakukan diskusi ini, pertama, untuk menghadirkan pandangan alternatif berdasarkan aqwal atau pendapat-pendapat para ulama yang terkodifikasi di dalam kitabkitab fikih klasik agar umat tidak terpecah belah hanya karena beda pilihan politik. Kedua, untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia, supaya kalau ada statemen atau pernyataan yang dipandang tidak cocok tidak lantas dipolitisasi dan dianggap penistaan agama,” kata Kiai Khudlori, Selasa (19/11/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
Rekomendasi
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
BTS Rilis Spotify Music...
BTS Rilis Spotify Music Video Merry Go Round dari Album ARIRANG, Tayang 19 Juni
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved