Forum Kiai Jakarta Bersatu Tegaskan Pernyataan Suswono Bukan Penistaan kepada Nabi Muhammad

Selasa, 19 November 2024 - 14:35 WIB
loading...
Forum Kiai Jakarta Bersatu...
Forum Kiai Jakarta Bersatu (FKJB) menegaskan, pernyataan Cawagub Jakarta Suswono bukan merupakan penistaan terhadap Muhammad SAW. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Forum Kiai Jakarta Bersatu (FKJB) menegaskan, pernyataan Cawagub Jakarta Suswono bukan merupakan penistaan terhadap Muhammad SAW.

Hal itu terungkap dari hasil Bahtsul Masail dengan tajuk “Telaah Fikih Statemen Suswono Terkait Rasulullah SAW” yang digelar di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 November 2024.

Hasilnya, forum diskusi ilmiah para kiai itu menyepakati pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono terkait janda kaya menikahi pemuda nganggur bukanlah penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Forum ini dihadiri sekitar 30 kiai, ustaz dan ulama pakar Bahtsul Masail dan ahli fikih yang mewakili sejumlah ormas keagamaan di wilayah Jakarta. Di antaranya K.H. Roland Gunawan, K.H Mahfudz Rozaq, Ustaz Fairuzabadi, Ustaz Fahrurazi, Kiai Lukman Cecep, Ustaz Rohdin, K.H Amzaini.

Baca juga: Suswono Minta Maaf atas Kelakarnya saat Deklarasi Relawan Bang Japar

Selain itu, Kiai Muhsin, Gus Sadawi Abdul Rahman, Ustadz Abdul Ghafur, KH. Endang Hermansyah, Ustadz Supriyadi, Ustadz AM. Mahfudz, Kiai M. Ali Muntaqo, Kiai Ahmad Shodiq, Kiai Ahmad Muhtarom, Kiai Ahmad Shomad, Kiai Marta, Kiai M Rofiq, KH. Soffa Ihsan, K.H. Mukti Ali, Kiai Gufron Faza, KH. Abdurrohman, KH. Abdul Basit. Forum ini dipandu oleh KH. Mohammad Khoiron sebagai moderator.

Ketua FKJB KH. Agus Khudlori, Lc., dalam sambutannya menyampaikan, diskusi Bahtsul Masail ini diadakan sebagai bentuk keprihatinan para kiai dan ulama atas fenomena masyarakat yang mudah terprovokasi dan saling melempar tuduhan "penistaan agama" terhadap sesama.

Baca juga: 10 Ribu Orang Batak di Jakarta Deklarasi Dukung Ridwan Kamil Kamil-Suswono, Ada Effendi Simbolon

“Kami mengadakan Bahtsul Masail ini murni untuk menunaikan amanah keilmuan dalam konteks kajian masalah-masalah keumatan dan keislaman. Terlepas dari unsur-unsur politik, kami melakukan diskusi ini, pertama, untuk menghadirkan pandangan alternatif berdasarkan aqwal atau pendapat-pendapat para ulama yang terkodifikasi di dalam kitabkitab fikih klasik agar umat tidak terpecah belah hanya karena beda pilihan politik. Kedua, untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia, supaya kalau ada statemen atau pernyataan yang dipandang tidak cocok tidak lantas dipolitisasi dan dianggap penistaan agama,” kata Kiai Khudlori, Selasa (19/11/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
Rekomendasi
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved