5 Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Didampingi Psikolog

Sabtu, 25 Juni 2022 - 04:30 WIB
loading...
5 Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes Didampingi Psikolog
Lima santriwati korban dugaan pencabulan pengasuh pondok pesantren didampingi psikolog.Foto/ilustrasi
A A A
BANYUWANGI - Lima santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan pengasuh pondok pesantren (ponpes) mendapat pendampingan dari dinas terkait. Para terduga korban ini diberikan konseling dan pemulihan psikis oleh tim psikolog.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Henik Setyorini mengakui terkejut dan prihatin atas dugaan insiden pencabulan yang menimpa lima santriwati di salah satu Ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Pihaknya mengaku telah melakukan tindakan cepat dengan mendampingi pemulihan trauma korban.

"Anak-anaknya kita dampingi, traumanya kayak apa, kita rujuk ke psikolog untuk yang membutuhkan. Sementara saat ini keluarga juga mengurus tahapan kepindahan sekolah. Kasus kan masih ditangani oleh kepolisian," kata Henik saat ditemui pada Jumat (23/6/2022).

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diduga Cabuli 5 Santriwati, Ini Penjelasan Polisi

Perkara kasus yang berada di Kecamatan Singojuruh, Henik berharap kasusnya segera terungkap. Terduga pelaku segera diamankan dan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Saya berharap kasus segera terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai peraturan yang ada," ungkapnya.

Pihaknya pun sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan berencana memanggil pimpinan ponpes se-Banyuwangi. "Kita akan bener-bener evaluasi pondok-pondok itu. Termasuk kondisi anak-anaknya," ujar dia.

Asesmen bagi tenaga pengajar juga menjadi bagian dari evaluasi dan antisipasi dari Dinsos PPKB. Hal ini demi memastikan tenaga pengajar benar memiliki integritas serta sehat secara mental dan spiritual.

"Kita arah konsolidasinya nanti juga kesana. Paling minggu depan kita lakukan pertemuan," tegasnya.

Dinas saat ini telah memiliki beberapa program unggulan untuk menangani kasus perempuan anak. Sekupnya masih di lingkup masyarakat secara langsung dan sekolah. Pada program itu dirumuskan bagaimana perlindungan dan skema pengaduan yang tepat bagi anak ketika mengalami kejahatan seksual.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)