Karyawan yang Mengaku Dirampok di Tarengge Timur Dipolisikan
Minggu, 19 Juni 2022 - 14:43 WIB
loading...
Karyawan yang mengaku dirampok di Desa Tarengge Timur dipolisikan gegara menggelapkan uang perusahaan. Foto/Istimewa
A
A
A
LUWU TMUR - Karyawan Indo Marco Tomoni yang dikabarkan telah dirampok saat pulang menagih bahan campuran, di jalan poros Desa Tarengge Timur, Kacamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur , beberapa waktu lalu, ternyata hoaks.
Setelah pihak kepolisian mendalami kasus tersebut, sang korban kembali memberikan keterangan bahwa kejadian perampokan tersebut hanya kebohongan untuk menutupi kesalahan dari karyawan yang bernama Andi Baso itu.
Baca Juga: Karyawan Perusahaan di Lutim Dijambret Usai Pulang dari Menagih
Kapolsek Wotu, AKP Syahrir, mengatakan pelaporan pencurian yang diterima oleh pihaknya adalah laporan palsu. Sehingga pihaknya pun menangkap pelapor pencurian.
"Tim Resmob telah mengamankan dan menangkap pelapor pencurian tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan kembali, ditemukan bukti yang kuat serta pengakuan dari pelaku bahwa membenarkan telah menggelapkan uang setoran perusahaan," kata AKP Syahrir.
"Dan melakukan rekayasa kejadian seolah-olah telah dirampok atau dilakukan tindak pidana pencurian atas dirinya," tambah Syahrir.
Selain itu, lanjut dia, adapun modus Andi Baso, ia telah menyimpan tas yang berisikan uang kurang lebih Rp10 juta di dalam salah satu kebun kemudian menjatuhkan sepeda motornya di pinggir jalan lalu meminta bantuan kepada pengendara lain dan mengatakan bahwa dirinya telah dirampok.
Setelah pihak kepolisian mendalami kasus tersebut, sang korban kembali memberikan keterangan bahwa kejadian perampokan tersebut hanya kebohongan untuk menutupi kesalahan dari karyawan yang bernama Andi Baso itu.
Baca Juga: Karyawan Perusahaan di Lutim Dijambret Usai Pulang dari Menagih
Kapolsek Wotu, AKP Syahrir, mengatakan pelaporan pencurian yang diterima oleh pihaknya adalah laporan palsu. Sehingga pihaknya pun menangkap pelapor pencurian.
"Tim Resmob telah mengamankan dan menangkap pelapor pencurian tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan kembali, ditemukan bukti yang kuat serta pengakuan dari pelaku bahwa membenarkan telah menggelapkan uang setoran perusahaan," kata AKP Syahrir.
"Dan melakukan rekayasa kejadian seolah-olah telah dirampok atau dilakukan tindak pidana pencurian atas dirinya," tambah Syahrir.
Selain itu, lanjut dia, adapun modus Andi Baso, ia telah menyimpan tas yang berisikan uang kurang lebih Rp10 juta di dalam salah satu kebun kemudian menjatuhkan sepeda motornya di pinggir jalan lalu meminta bantuan kepada pengendara lain dan mengatakan bahwa dirinya telah dirampok.
Lihat Juga :