Pilkada Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif Kantongi Surat Tugas dari PKS

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:41 WIB
loading...
Pilkada Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif Kantongi Surat Tugas dari PKS
Fahmi Muhammad Hanif mulai menghangatkan suhu politik tersebut setelah mendapat mandat dari DPD PKS Purbalingga untuk maju pada Pilkada Purbalingga. Foto/IST
A A A
PURBALINGGA - Suhu politik di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mulai menghangat menjelang Pilkada Serentak 2024 digelar November mendatang.

Seorang pengusaha muda Fahmi Muhammad Hanif mulai menghangatkan suhu politik tersebut setelah mendapat mandat dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Purbalingga untuk maju pada Pilkada Purbalingga.

Fahmi menerima surat tugas dari DPD PKS Purbalingga tertanggal 15 Mei 2024 untuk maju di Pilkada Purbalingga baik sebagai bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati.



Selain itu dalam SK juga disebutkan Fahmi diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak yang diperlukan dan terkait untuk kesuksesan pencalonannya.

Pada Pemilu 2024, PKS berhasil mendapatkan 7 kursi DPRD Kabupaten Purbalingga setara dengan 14% dari total kusi, dengan begitu PKS harus berkoalisi dengan partai politik lain agar dapat mengusung calon bupati - calon wakil bupati pada Pilkada Purbalingga 2024.

Sekretaris Umum DPD PKS Purbalingga Misyono memberikan secara langsung surat tugas itu kepada Fahmi di depan ribuan relawan yang berkumpul di Kediaman Rofik Hananto, di Karangsentul, Padamara.

Fahmi menyampaikan kesiapannya untuk berkontestasi pada Pilkada mendatang dan siap bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya.



“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berharap Ridho Allah SWT dan atas restu Orang Tua dan keluarga besar, saya menerima Surat Tugas dari DPD PKS Purbalingga untuk maju menjadi Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati Purbalingga Periode 2024 -2029,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5834 seconds (0.1#10.140)
pixels