Gara-gara Utang Rp200 Juta, Warga Bogor Jadi Korban Penganiayaan dan Penculikan
loading...
A
A
A
BOGOR - Seorang pelaku penganiayaan terhadap seorang warga dibekuk Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari tangan pelaku, petugas menyita senjata airsoft gun.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imannudin mengatakan, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena persoalan utang piutang. Sementara korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya berhasil melarikan diri setelah disekap.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, karena luka pukulan dan tembakan senjata airsoft gun. Pelaku berjumlah lebih dari dua orang," katanya, Sabtu (18/6/2022).
Korban mengatakan, saat kejadian dirinya tengah tidur bersama anggota keluarganya. Tiba-tiba, diserang kawanan pelaku yang masuk secara paksa ke dalam rumah. Setelah sempat dianiaya, korban diculik rombongan pelaku.
Tidak hanya itu, korban juga sempat disekap di kawasan Jakarta Timur. Dalam kondisi penuh luka, korban akhirnya bisa melarikan diri dan mendapatkan pertolongan warga. Akibat kejadian itu, korban akhirnya melapor ke polisi.
"Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku di Kota Bandung. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti senjata airsoft gun, HP dan peluru gotri," jelasnya.
Ternyata, korban merupakan salah sasaran. Kawanan pelaku berniat mencari kakak korban yang tersangkut persoalan utang piutang kepada salah satu pelaku yang berjumlah sekitar Rp200 juta untuk modal bisnis bareng.
"Uang dipinjamkan pelaku kepada kakak korban, tetapi tidak pernah dikembalikan. Hingga akhirnya pelaku melakukan naksi nekatnya tersebut. Petugas masih mengejar tiga pelaku lainnya," sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imannudin mengatakan, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena persoalan utang piutang. Sementara korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya berhasil melarikan diri setelah disekap.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, karena luka pukulan dan tembakan senjata airsoft gun. Pelaku berjumlah lebih dari dua orang," katanya, Sabtu (18/6/2022).
Korban mengatakan, saat kejadian dirinya tengah tidur bersama anggota keluarganya. Tiba-tiba, diserang kawanan pelaku yang masuk secara paksa ke dalam rumah. Setelah sempat dianiaya, korban diculik rombongan pelaku.
Tidak hanya itu, korban juga sempat disekap di kawasan Jakarta Timur. Dalam kondisi penuh luka, korban akhirnya bisa melarikan diri dan mendapatkan pertolongan warga. Akibat kejadian itu, korban akhirnya melapor ke polisi.
"Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku di Kota Bandung. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti senjata airsoft gun, HP dan peluru gotri," jelasnya.
Ternyata, korban merupakan salah sasaran. Kawanan pelaku berniat mencari kakak korban yang tersangkut persoalan utang piutang kepada salah satu pelaku yang berjumlah sekitar Rp200 juta untuk modal bisnis bareng.
"Uang dipinjamkan pelaku kepada kakak korban, tetapi tidak pernah dikembalikan. Hingga akhirnya pelaku melakukan naksi nekatnya tersebut. Petugas masih mengejar tiga pelaku lainnya," sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan.
(san)