Bupati Batang Larang JPS Skema BLT Untuk Bayar Utang
loading...
A
A
A
BATANG - Bupati Batang Wihaji meminta bagi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai ( BLT) agar betul- betul digunakan sebaik mungkin apalagi menjelang Lebaran, tidak boleh untuk bayar utang dulu.
"Manfaatkan uang BLT untuk kebutuhan makan sehari - hari, tidak boleh untuk bayar utang," pinta Wihaji saat monitoring Jaring Pengaman Sosial (JPS) Skema Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Minggu, (17/5/2020).
BLT tersebut diperuntukan warga yang benar - benat berhak menwrima karen terdampak COVID-19. Diterimakan selama tiga bulan untuk warga yang benar - bena terdampak.
Tampak ikut dalam monitoring penyaluran bantuan penerima manfaat Wakil Bupati Batang Suyono Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras di Kecamatan Bandar, Blado dan Reban.
"Rp300ribu/bulan selama tiga bulan tidak boleh ada potongan, apabila ada potongan laporkan ke saya, karena itu adalah hak bagi penerima manfaat warga yang terdampak," kata Wihaji.
Monitoring ini untuk memastikan penerima manfaat JPS skema BLT dari Pemkab Batang tidak ada yang dobel dengan bantuan dari Pemerintah pusat, provinsi dan dari dana desa.
"Kita juga pastikan dalam penyaluran BLT ini, tetap sesuai dengan protokol kesehatan dengan menerapkan cuci tangan, physical distancing dan penerima maupun petugas wajib gunakan masker," jelasnya. (Baca juga : Bupati Batang Kenang Duet Pamer Bojo dengan Didi Kempot )
Wihaji menjelaskan, pencairan BLT tahap pertama yang dilaksanakan hari minggu ini yakni di Kecamatan Kendeman ada 12 desa dengan jumlah penerima sebanyak 829 Kepala Keluarga (KK).
Kecamatan Tersono ada 15 desa dengan jumlah penerima 571 KK, Bawang 4 desa jumlah penerima 101 KK, Gringsing 14 desa jumlah penerima 1971 KK, Blado 6 desa jumlah penerima 350 KK, Banyuputih 5 desa junlah penerima 617 KK, Reban 6 desa jumlah penerima 417 dan Kecamatan Bandar 6 desa jumlah penerima 1.075. "Kalau total uang APBD yang kita salurkan untuk BLT tahap I sekitar Rp 2.7 miliar," jelasnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, sering cuci tangan dan hindari kerumunan.
"Manfaatkan uang BLT untuk kebutuhan makan sehari - hari, tidak boleh untuk bayar utang," pinta Wihaji saat monitoring Jaring Pengaman Sosial (JPS) Skema Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Minggu, (17/5/2020).
BLT tersebut diperuntukan warga yang benar - benat berhak menwrima karen terdampak COVID-19. Diterimakan selama tiga bulan untuk warga yang benar - bena terdampak.
Tampak ikut dalam monitoring penyaluran bantuan penerima manfaat Wakil Bupati Batang Suyono Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras di Kecamatan Bandar, Blado dan Reban.
"Rp300ribu/bulan selama tiga bulan tidak boleh ada potongan, apabila ada potongan laporkan ke saya, karena itu adalah hak bagi penerima manfaat warga yang terdampak," kata Wihaji.
Monitoring ini untuk memastikan penerima manfaat JPS skema BLT dari Pemkab Batang tidak ada yang dobel dengan bantuan dari Pemerintah pusat, provinsi dan dari dana desa.
"Kita juga pastikan dalam penyaluran BLT ini, tetap sesuai dengan protokol kesehatan dengan menerapkan cuci tangan, physical distancing dan penerima maupun petugas wajib gunakan masker," jelasnya. (Baca juga : Bupati Batang Kenang Duet Pamer Bojo dengan Didi Kempot )
Wihaji menjelaskan, pencairan BLT tahap pertama yang dilaksanakan hari minggu ini yakni di Kecamatan Kendeman ada 12 desa dengan jumlah penerima sebanyak 829 Kepala Keluarga (KK).
Kecamatan Tersono ada 15 desa dengan jumlah penerima 571 KK, Bawang 4 desa jumlah penerima 101 KK, Gringsing 14 desa jumlah penerima 1971 KK, Blado 6 desa jumlah penerima 350 KK, Banyuputih 5 desa junlah penerima 617 KK, Reban 6 desa jumlah penerima 417 dan Kecamatan Bandar 6 desa jumlah penerima 1.075. "Kalau total uang APBD yang kita salurkan untuk BLT tahap I sekitar Rp 2.7 miliar," jelasnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, sering cuci tangan dan hindari kerumunan.
(nun)