Bupati Batang Larang JPS Skema BLT Untuk Bayar Utang

Minggu, 17 Mei 2020 - 22:38 WIB
loading...
Bupati Batang Larang...
Bupati Batang Wihaji dan Forkopimda memberikan himbauan kepada penerima manfaat BLT. FOTO: IST
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji meminta bagi penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai ( BLT) agar betul- betul digunakan sebaik mungkin apalagi menjelang Lebaran, tidak boleh untuk bayar utang dulu.

"Manfaatkan uang BLT untuk kebutuhan makan sehari - hari, tidak boleh untuk bayar utang," pinta Wihaji saat monitoring Jaring Pengaman Sosial (JPS) Skema Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Minggu, (17/5/2020).

BLT tersebut diperuntukan warga yang benar - benat berhak menwrima karen terdampak COVID-19. Diterimakan selama tiga bulan untuk warga yang benar - bena terdampak.

Tampak ikut dalam monitoring penyaluran bantuan penerima manfaat Wakil Bupati Batang Suyono Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras di Kecamatan Bandar, Blado dan Reban.

"Rp300ribu/bulan selama tiga bulan tidak boleh ada potongan, apabila ada potongan laporkan ke saya, karena itu adalah hak bagi penerima manfaat warga yang terdampak," kata Wihaji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Wabup Batang Suyono...
Wabup Batang Suyono Rutin Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako
Kantorpos Salurkan BLTS...
Kantorpos Salurkan BLTS Kesra di Aceh Timur dan Kota Langsa
PosIND Salurkan BLTS...
PosIND Salurkan BLTS Kesra di Kawasan Terdampak Bencana Sumatera
PosIND Salurkan BLTS...
PosIND Salurkan BLTS Kesra di Padang, Menjangkau hingga ke Pelosok
Seskab dan Mensos Bahas...
Seskab dan Mensos Bahas BLT hingga Santunan Korban Bencana Sumatera, Ini Besarannya
Kemensos Gandeng PT...
Kemensos Gandeng PT Pos Indonesia Percepat Penyaluran BLT Kesra 2025
PT Pos Sebut Realisasi...
PT Pos Sebut Realisasi BLT Capai 90%, Tambahan 3,2 Juta KPM Cair Hari Ini
Batas Akhir Pencairan...
Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember, Kemensos Imbau Penerima Segera Ambil Dana
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved