Wanita Sukabumi Disuruh Beri Layanan Adegan Ranjang, Korban Perdagangan Orang di Pangkalpinang

Jum'at, 17 Juni 2022 - 20:34 WIB
loading...
Wanita Sukabumi Disuruh Beri Layanan Adegan Ranjang, Korban Perdagangan Orang di Pangkalpinang
Wanita berinisial SR (25) warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, jadi korban perdagangan manusia di Pangkalpinang. Foto/Ilustrasi
A A A
SUKABUMI - Nasib memilukan menimpa wanita berinisial SR (25). Tertipu iklan lowongan kerja, SR justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Sukabumi ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.



SR yang warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, tergiur saat melihat iklan lowongan kerja di media sosial sekitar dua pekan lalu. Lowongan kerja tersebut mengiming-imingi SR akan bekerja di sebuah kafe dan restoran.



"Saya coba hubungi nomor telepon yang tertera di iklan tersebut, dan dijemput oleh travel pada tanggal 15 Juni 2022 ke rumah saya. Setelah itu lalu diantar ke bandara (Soekarno-Hatta) dan terbang (ke Pangkalpinang) dan tiba pada Kamis (16/6/2022) kemarin," ujarnya, Jumat (17/6/2022).



Lebih lanjut SR mengatakan, bahwa yang berangkat untuk kerja ke Pangkalpinang, hanya dirinya dan satu orang warga Bandung. Dengan diantar oleh sopir travel, ketika tiba di bandara ia mendapatkan kemudahan dalam keberangkatan dan menduga ada sindikat dalam kasus TPPO ini.

Setibanya di Pangkalpinang, SR kaget karena tidak ditempatkan di kafe maupun restoran seperti yang dijanjikan ketika di telepon dan tidak sesuai iklan. SR mengaku justru masuk ke lingkungan hiburan malam semacam tempat karaoke.

"Tadi malam juga disuruh open BO (booking out atau dalam dunia prostitusi membawa bookingan perempuan ke luar). Ada yang dari melihat. Ada juga dari jalan, kita duduk di kursi. Jadi kita harus menawarkan diri. Saya takut ingin pulang," ujar SR memohon.



SR yang meminta pulang, namun pihak penyedia pekerjaan tersebut mengatakan SR belum bisa pulang sebelum enam bulan. Jika memaksa ingin pulang SR harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp7.300.000.

"Jadi saya katanya sudah dikontrak enam bulan. Awalnya bilang ada mes dan ongkos gratis. Tapi akhirnya semuanya harus bayar. Saya mau kabur takut banyak yang mengawasi," katanya.

SR mengatakan apabila dia melayani tamu dan mendapat bayaran Rp300 ribu, maka Rp200 ribu diserahkan ke terduga muncikari. Namun sejauh ini SR selalu menolak melayani tamu di lokasi tersebut.

"Banyak yang ingin pulang. Ada yang umurnya masih 20 tahun dari Bandung. Saya belum mengabari keluarga di Sukabumi soal kondisi ini, lantaran tak ingin membuat keluarga khawatir, apalagi ibu saya sedang sakit," ujar SR.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)