14 Anggota DPRD Paniai 2014-2019 Tersangka Korupsi Dana APBD Rp59 Miliar

Jum'at, 17 Juni 2022 - 15:56 WIB
loading...
A A A
Direskrimsus menegaskan, pihaknya akan melakukan komunikasi terus agar yang lain bisa kooperatif dalam penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi berjamaah tersebut.

Namun, Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua belum melakukan penahanan terhadap 14 tersangka tersebut.

"Mereka belum ditahan karena kita mempertimbangkan situasi kamtibmas di wilayah Paniai," ujarnya.

Di samping itu, kata Napitupulu, setelah pihaknya melakukan komunikasi dan pendekatan, ke 14 anggota DPR Paniai periode 2014-2019 itu, selama dilakukan pemeriksaan, mereka selalu kooperatif.

Bahkan, dari ke 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, akan memberikan bantuan untuk mencari rekannya tersebut.

"Jika upaya itu tidak membuahkan hasil, maka kami akan terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita masih upaya persuasif dengan pemanggilan, jika tidak, kami terbitkan DPO," tandasnya.



Dari 25 anggota DPR Paniai periode 2014-2019 itu, diketahui saat ini yang masih aktif menjadi anggota dewan ada 4 orang.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2603 seconds (0.1#10.140)