Kapal China Masuk Perairan Teluk Amurang, Lantamal VIII Lakukan Waspam
loading...
A
A
A
AMURANG - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII selalu mengerahkan unsur patroli lautnya baik kapal angkatan laut (KAL) maupun sea rider untuk melakukan pengawasan dan pengamanan (Waspam) terhadap kapal-kapal baik berbendera asing maupun Indonesia yang akan keluar masuk atau melewati perairan laut yang menjadi tanggung jawab Lantamal VIII.
Hal tersebut juga dilakukan terhadap kapal tanker berbendera China di perairan Teluk Amurang, Minahasa Selatan (Minsel). Kapal berbendera China dengan warna lambung oranye bernama Xua Xiang 8. Kapal tersebut berbobot 12.910 GT dan diawaki enam belas orang anak buah kapal (ABK). Kapal yang termasuk jenis kapal tanker diketahui berlayar dari China tujuan Teluk Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. (Baca: Blue Carpet, Wisata Murah Meriah Warga Kota Manado saat Pandemi)
Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas menjelaskan tindakan pengawasan serta pengamanan terhadap kapal tanker berbendera China ini merupakan salah satu bentuk pengamanan laut yang menjadi tugas dan tanggung jawab Lantamal VIII. Sekaligus juga sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 ke wilayah Sulawesi Utara lewat laut melalui kapal-kapal asing.
“Lantamal VIII berkomitmen untuk selalu menghadirkan unsur-unsur patrolinya dalam menjaga semua wilayah perairan lautnya dari kegiatan ilegal yang dilakukan kapal-kapal berbendera Indonesia maupun asing, sekaligus bertekad untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 lewat laut di Sulawesi Utara, ujar Danlantamal VIII,”ujarnya, Rabu (24/6/2020).
Ditegaskan Rompas, dalam upaya pengawasan dan pengamanan kapal tanker China tersebut sea rider Lantamal VIII bekerjasama dengan petugas Imigrasi, Syahbandar dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Amurang melakukan pengecekan kesehatan terhadap ABK dan penyemprotan cairan disinfektan di kapal sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Sulawesi Utara.
Hal tersebut juga dilakukan terhadap kapal tanker berbendera China di perairan Teluk Amurang, Minahasa Selatan (Minsel). Kapal berbendera China dengan warna lambung oranye bernama Xua Xiang 8. Kapal tersebut berbobot 12.910 GT dan diawaki enam belas orang anak buah kapal (ABK). Kapal yang termasuk jenis kapal tanker diketahui berlayar dari China tujuan Teluk Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. (Baca: Blue Carpet, Wisata Murah Meriah Warga Kota Manado saat Pandemi)
Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas menjelaskan tindakan pengawasan serta pengamanan terhadap kapal tanker berbendera China ini merupakan salah satu bentuk pengamanan laut yang menjadi tugas dan tanggung jawab Lantamal VIII. Sekaligus juga sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 ke wilayah Sulawesi Utara lewat laut melalui kapal-kapal asing.
“Lantamal VIII berkomitmen untuk selalu menghadirkan unsur-unsur patrolinya dalam menjaga semua wilayah perairan lautnya dari kegiatan ilegal yang dilakukan kapal-kapal berbendera Indonesia maupun asing, sekaligus bertekad untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 lewat laut di Sulawesi Utara, ujar Danlantamal VIII,”ujarnya, Rabu (24/6/2020).
Ditegaskan Rompas, dalam upaya pengawasan dan pengamanan kapal tanker China tersebut sea rider Lantamal VIII bekerjasama dengan petugas Imigrasi, Syahbandar dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Amurang melakukan pengecekan kesehatan terhadap ABK dan penyemprotan cairan disinfektan di kapal sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Sulawesi Utara.
(don)