5 Tersangka yang Diamankan di Lokasi Judi Terkonfirmasi COVID-19

Selasa, 14 Juni 2022 - 19:08 WIB
loading...
A A A
"Kedua lokasi yang digerebek itu masing-masing ada izin jenis ketangkasan. Akan tetapi, izin disalahgunakan menjadi taruhan dengan hadiah uang sehingga permainan itu disebut perjudian dan hasil pemeriksaan kita memang benar ada tindak pidana perjudian," ujarnya.

Tatan juga menegaskan, akan terus bergerak membasmi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.



"Kita sudah mendata lokasi-lokasi dan akan segera kita lakukan tindakan. Bilamana ada lokasi lain mohon diinfokan ke kita untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan di dua lokasi perjudian itu merupakan bentuk Komitmen Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

Hadi menerangkan, memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian dan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi semata, tetapi harus dibarengi kerja sama dengan masyarakat. "Pak Kapoldasu tetap komit bahwa penyakit masyarakat harus diberantas dan beliau menegaskan, anggota polisi yang terlibat dalam aksi perjudian akan ditindak tegas," ujarnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)