5 Tersangka yang Diamankan di Lokasi Judi Terkonfirmasi COVID-19

Selasa, 14 Juni 2022 - 19:08 WIB
loading...
5 Tersangka yang Diamankan...
Polda Sumut saat melakukan konprensi pers gelar perkara hasil penggerebekan lokasi judi di Medan. Dalam kesempatan itu 5 tersangka tidak bisa dihadirkan karena terkonfirmasi COVID-19. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MEDAN - Lima dari 19 tersangka yang diamankan Polda Sumut di kompleks Asia Mega Mas dan MMTC Kota Medan , ternyata terkonfirmasi COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dalam konfrensi pers, Selasa (14/6/2022).

"Ada 19 orang yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan, namun yang bisa kita hadirkan pada konprensi pers ini hanya 14 orang karena 5 tersangka lainnya terkonfirmasi Covid-19," kata Kombes Tatan.

Baca juga: Penampakan Hasil Penggerebekan Lokasi Judi di Asia Mega Mas dan MMTC Medan

Dia menyebutkan, kelima tersangka ini masih dilakukan pemeriksaan kesehatan. Lalu, menunggu tes kesehatan lanjutan di Mapolda Sumut. “Satu orang perempuan dan 4 laki-laki. Inisial IS KM, S, JW dan l," ungkapnya.



Diketahui, jajaran Polda Sumut menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi lokasi perjudian di Kota Medan yakni, Kompleks Asia Mega Mas dan MMTC. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 19 tersangka dan beberapa barang bukti lainnya.

Tatan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan 19 orang tersangka, sebanyak 7 orang dinyatakan sebagai pengelola. 4 orang dari MMTC dan 3 orang dari Kompleks Asia Mega Mas. Sedangkan tersangka lainnya bertugas sebagai pekerja dan pemain. "Terhadap pengelola dan pekerja atau pemain diterapkan pasal berbeda," ujarnya.

Baca juga: Gerebek Judi di Asia Mega Mas dan MMTC, Polda Sumut Amankan 19 Tersangka

Dia menjelaskan, lokasi yang digerebek tersebut telah memiliki izin beroperasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Kota Medan pada 2021 lalu. Namun, izin itu bersifat ketangkasan. Namun izin tersebut disalahgunakan oleh pihak pengelola menjadi lokasi perjudian.

"Kedua lokasi yang digerebek itu masing-masing ada izin jenis ketangkasan. Akan tetapi, izin disalahgunakan menjadi taruhan dengan hadiah uang sehingga permainan itu disebut perjudian dan hasil pemeriksaan kita memang benar ada tindak pidana perjudian," ujarnya.

Tatan juga menegaskan, akan terus bergerak membasmi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Pimpin Pasukan Bersenjata Gerebek Tempat Judi di Medan

"Kita sudah mendata lokasi-lokasi dan akan segera kita lakukan tindakan. Bilamana ada lokasi lain mohon diinfokan ke kita untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan di dua lokasi perjudian itu merupakan bentuk Komitmen Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

Hadi menerangkan, memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian dan narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi semata, tetapi harus dibarengi kerja sama dengan masyarakat. "Pak Kapoldasu tetap komit bahwa penyakit masyarakat harus diberantas dan beliau menegaskan, anggota polisi yang terlibat dalam aksi perjudian akan ditindak tegas," ujarnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
DPR Respons Penggerebekan...
DPR Respons Penggerebekan Markas Judi Online di Hayam Wuruk: Jangan Sampai Indonesia Jadi Basis Kejahatan Digital
Rekomendasi
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved