KPAI Terima 5.900 Aduan Selama 2021, Kekerasan Anak Menonjol

Senin, 13 Juni 2022 - 13:40 WIB
loading...
KPAI Terima 5.900 Aduan...
KPAI selama 2021 menerima sebanyak 5.900 aduan, kekerasan anak masuk kasus menonjol.Foto/ilustrasi
A A A
BENGKULU - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) menerima laporan aduan secara nasional sebanyak 5.900 aduan. Laporan tersebut merupakan akumulasi selama 2021. Aduan tersebut mulai perceraian orang tua, penelantaran anak, pembuangan bayi, kekerasan seksual dan incest atau perkawinam sedarah.

Menurut komisioner KPAI, Jasra Putra, laporan aduan paling tinggi adalah perceraian orang tua, penelantaran anak, pembuangan bayi. Setelah itu kekerasan seksual, incest atau pernikahan sedarah.

Baca juga: Ombudsman RI Sarankan Bupati Natuna Lakukan Pengawasan Izin Tambang

"Itu data nasional, dan sudah kita sampaikan ke Presiden dan ada beberapa rekomendasi," kata Jasra saat kunjungan kerja di Kota Bengkulu, Senin (13/6/2022).

Jasra menyebut, faktor kekerasan terhadap anak banyak terjadi. Pelakunya orang dekat atau orang tua. Di Bengkulu, misalnya, ada kejadian anak di bawah umur hamil hingga melahirkan yang terduga pelakunya orang tuanya.

Terkait laporan aduan tersebut, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi, mulai penurunan kekerasan, pernikahan anak, pekerja yang melibatkan anak.

Dari rekomendasi ini, KPAI ingin memastikan mendidik anak, mengasuh anak, mengawasi pekerja anak, pengasuh anak. "Di tahun ini mengawasi masih tingginya perkawinan anak," sampai Jasra.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)