Ombudsman RI Sarankan Bupati Natuna Lakukan Pengawasan Izin Tambang

Senin, 13 Juni 2022 - 10:42 WIB
loading...
Ombudsman RI Sarankan...
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menyarankan Bupati Natuna untuk melakukan kewenangan dan pengawasan kegiatan tambang pasir kuarsa.iNews TV/Alfie
A A A
NATUNA - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menyarankan Bupati Natuna untuk melakukan kewenangan dan pengawasan kegiatan tambang pasir kuarsa. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan izin pertambangan pasir kuarsa yang dikeluarkan di Natuna.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, setiap kepala pemerintah daerah kabupaten atau kota dapat melakukan pengawasan kegiatan tambang di wilayahnya. Meski pun pemerintah daerah tidak dapat mengeluarkan atau membatalkan izin tambang.

“Pengawasannya seperti memastikan izin dilakukan dengan tepat. Misal wilayah izin usaha pertambangan 10 hektare, pastikan para korporasi tidak melakukan pertambangan di luar wilayah yang ditetapkan,” ujar Lagat Parroha Patar Siadari, Senin (13/06/2022).

Lagat melanjutkan, Bupati Natuna juga dapat menyampaikan penolakan dan keberatan atas beroperasinya tambang pasir di Natuna jika kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan. Penyampaian penolakan tersebut bisa diteruskan kepada Gubernur atau Kepala Dinas ESDM Kepulauan Riau.

Dalam Undang-Undang Dasar Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyebutkan kewenangan pertambangan ada di Pemerintah Pusat atau Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

Pemerintah Pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian perizinan berusaha kepada pemerintah daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai UU No 3 Tahun 2020 terkait pertambangan ada di pusat. Tapi sedang ada masa transisi pendelegasian kewenangan kepada pemerintah daerah dalam hal ini gubernur. Maka, sampaikan keberatan jika berpotensi merusak,” kata Lagat Parroha Patar Siadari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kukuhkan Pengda HDCI...
Kukuhkan Pengda HDCI Kepri, Sahroni Minta Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Santunan Yatim-Dhuafa...
Santunan Yatim-Dhuafa saat Ramadan, Ombudsman Tekankan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan
Kunjungi KEK Tanjung...
Kunjungi KEK Tanjung Sauh Riau, DPN Identifikasi Masalah yang Dihadapi Pemda
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved