Basmin Mattayang Mewanti-wanti Kades Terpilih Tidak Berurusan APH
loading...
A
A
A
LUWU - Bupati Luwu Basmin Mattayang, mewanti-wanti para kepala desa terpilih agar tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan kasus.
Pesan ini disampaikan saat membuka bimbingan tehnis (Bimtek) dan orientasi tugas 91 kepala desa terpilih, di Hotel Golden Tulip Essentials, Makassar, baru-baru ini.
Ada tiga hal yang yang menurutnya harus dijalankan aparat pemerintah termasuk kepala desa jika ingin pelayanan baik dan tidak tersentuh aparat penegak hukum .
"Laksanakan 3T yakni, tertib administrasi, tertib personel, dan tertib lingkungan. Kalau tiga ini pak desa lakukan dalam kaitan pelayanan publik maka saudara-saudara tidak akan disentuh oleh APH (Aparat Penegak Hukum)," pesan Basmin Mattayang.
Tertib administrasi, tertib personel dan tertib lingkungan menurutnya adalah hal sederhana sehingga mudah dilaksanakan jika aparat pemerintah berangkat dari niat yang baik dan hidup disiplin serta jujur dalam pekerjaan.
Sekaitan pelaksanaan pemerintah di tingkat desa, Bupati Luwu , dua periode ini menyampaikan, dirinya telah mengikuti rapat bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Di mana ia menjelaskan, anggaran desa dapat digunakan untuk semua elemen kegiatan di desa yang berkaitan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia.
"Yang tidak halal adalah kalau belanja Rp1 lalu anda dipertanggungjawabkan Rp10. Itu yang tidak halal dan jelaskan akan bermasalah hukum termasuk nantinya," terang Basmin Mattayang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPPM Universitas Indonesia Timur, Mismawati dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah bermitra dalam gelaran tersebut.
"Sebagai wujud Tri Dharma, selain mengajar dosen-dosen kami juga melakukan penelitian dan pengabdian di masyarakat. Semoga kedepannya bisa kita lakukan di Kabupaten Luwu," kuncinya.
Untuk diketahui, 91 kepala desa yang mengikuti bimtek selama beberapa hari ini adalah kepala desa yang terpilih pada Pilkades serentak di Kabupaten Luwu yang dilaksanakan pada Kamis 24 Maret bulan lalu.
Pesan ini disampaikan saat membuka bimbingan tehnis (Bimtek) dan orientasi tugas 91 kepala desa terpilih, di Hotel Golden Tulip Essentials, Makassar, baru-baru ini.
Ada tiga hal yang yang menurutnya harus dijalankan aparat pemerintah termasuk kepala desa jika ingin pelayanan baik dan tidak tersentuh aparat penegak hukum .
"Laksanakan 3T yakni, tertib administrasi, tertib personel, dan tertib lingkungan. Kalau tiga ini pak desa lakukan dalam kaitan pelayanan publik maka saudara-saudara tidak akan disentuh oleh APH (Aparat Penegak Hukum)," pesan Basmin Mattayang.
Tertib administrasi, tertib personel dan tertib lingkungan menurutnya adalah hal sederhana sehingga mudah dilaksanakan jika aparat pemerintah berangkat dari niat yang baik dan hidup disiplin serta jujur dalam pekerjaan.
Sekaitan pelaksanaan pemerintah di tingkat desa, Bupati Luwu , dua periode ini menyampaikan, dirinya telah mengikuti rapat bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Di mana ia menjelaskan, anggaran desa dapat digunakan untuk semua elemen kegiatan di desa yang berkaitan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia.
"Yang tidak halal adalah kalau belanja Rp1 lalu anda dipertanggungjawabkan Rp10. Itu yang tidak halal dan jelaskan akan bermasalah hukum termasuk nantinya," terang Basmin Mattayang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPPM Universitas Indonesia Timur, Mismawati dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah bermitra dalam gelaran tersebut.
"Sebagai wujud Tri Dharma, selain mengajar dosen-dosen kami juga melakukan penelitian dan pengabdian di masyarakat. Semoga kedepannya bisa kita lakukan di Kabupaten Luwu," kuncinya.
Untuk diketahui, 91 kepala desa yang mengikuti bimtek selama beberapa hari ini adalah kepala desa yang terpilih pada Pilkades serentak di Kabupaten Luwu yang dilaksanakan pada Kamis 24 Maret bulan lalu.
(agn)