DPRD Enrekang Konsultasi ke Kemenkumham Sulsel Soal Ranperda Inisiatif
Jum'at, 10 Juni 2022 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Beberapa hal terkait yang dibahas, di antaranya yakni materi muatan yang perlu diatur dalam perda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, perda penataan pasar, dan perda Lembaga Bantuan Hukum.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Terbitkan 27 Sertifikat Merek Dagang
Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel Andi Haris menambahkan, bahwa timnya senantiasa siap membantu penyusunan Perda inisiatif DPRD Enrekang untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Enrekang. Ia juga menginformasikan perubahan tim perancang zonasi Kabupaten Enrekang diantaranya Syarif, As'ad, Adryana, Norma, dan Rismayana.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bapemperda Enrekang dan anggota, Kasubid FPPHD Maemuna, dan jajaran JF Perancang Kantor Wilayah.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Terbitkan 27 Sertifikat Merek Dagang
Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel Andi Haris menambahkan, bahwa timnya senantiasa siap membantu penyusunan Perda inisiatif DPRD Enrekang untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Enrekang. Ia juga menginformasikan perubahan tim perancang zonasi Kabupaten Enrekang diantaranya Syarif, As'ad, Adryana, Norma, dan Rismayana.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bapemperda Enrekang dan anggota, Kasubid FPPHD Maemuna, dan jajaran JF Perancang Kantor Wilayah.
(tri)
Lihat Juga :