Retribusi IMB Kota Palopo Masih Zero Rupiah
Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:19 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
PALOPO - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palopo dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih zero rupiah atau Rp0, per bulan Mei 2022.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, target PAD retribusi IMB Kota Palopo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar.
Baca juga: Wali Kota Palopo Diundang Khusus Terima Hibah Aset dari BNPB
Kepala Bidang Perizinan, Erick, kepada SINDOnews membenarkan kondisi tersebut. Meski demikian, dirinya optimistis target retribusi IMB Rp4,5 miliar dapat terpenuhi hingga Desember akhir tahun nanti.
Mantan Lurah Lebang ini menjelaskan, lambatnya realisasi PAD retribusi IMB dikarenakan ada perubahan regulasi tentang IMB pada tahun 2021.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, target PAD retribusi IMB Kota Palopo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar.
Baca juga: Wali Kota Palopo Diundang Khusus Terima Hibah Aset dari BNPB
Kepala Bidang Perizinan, Erick, kepada SINDOnews membenarkan kondisi tersebut. Meski demikian, dirinya optimistis target retribusi IMB Rp4,5 miliar dapat terpenuhi hingga Desember akhir tahun nanti.
Mantan Lurah Lebang ini menjelaskan, lambatnya realisasi PAD retribusi IMB dikarenakan ada perubahan regulasi tentang IMB pada tahun 2021.
Lihat Juga :