Kesal Tidak Dipinjami Handphone, Suami Pukul dan Benturkan Kepala Istri
Rabu, 08 Juni 2022 - 00:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Panaskan Mesin Partai, Perindo Jabar Petakan Pemilu 2024 di Sumedang.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim," pungkasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :