Kesal Tidak Dipinjami Handphone, Suami Pukul dan Benturkan Kepala Istri
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Kesal karena tidak dipinjami Handphone (HP), Ary Saputra (17), warga Jalan Rajawali I, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang tega menganiaya istri sirinya, ID (17).
ID mengatakan, bahwa dirinya dianiaya suaminya tersebut dengan cara kepala dibenturkan ke dinding hingga mengalami memar di bagian muka dan juga luka lecet di bagian tangan kanan.
"Kejadiannya itu terjadi di rumah. Saat itu saya baru pulang ke rumah setelah dari tempat kerja," ujar ID, Selasa (7/6/2022).
Sebelum kejadian, kata ID, suaminya tersebut ingin meminjam Handphone miliknya. Diduga kesal karena tidak diberikan, Ary naik pitam hingga melakukan penganiayaan terhadap dirinya. "Kepala saya di benturkan ke dinding, lalu ada juga dipukul dia," ungkapnya.
Diungkapkan ID, bahwa memang sudah selama satu tahun pernikahan suaminya tersebut sering melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti pemukulan tanpa alasan. Baca: Ditinggal Mati Istri, Pria di Bukittinggi Tega Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung.
"Saya sudah satu tahun menikah siri dengan terlapor, bukannya bahagia saya justru mendapatkan penganiayaan oleh dia, tapi saya selalu diam. Tapi sekarang sudah tidak tahan lagi, makanya saya melaporkan kejadian ini ke Polisi," ujarnya.
Baca Juga: Panaskan Mesin Partai, Perindo Jabar Petakan Pemilu 2024 di Sumedang.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim," pungkasnya.
ID mengatakan, bahwa dirinya dianiaya suaminya tersebut dengan cara kepala dibenturkan ke dinding hingga mengalami memar di bagian muka dan juga luka lecet di bagian tangan kanan.
"Kejadiannya itu terjadi di rumah. Saat itu saya baru pulang ke rumah setelah dari tempat kerja," ujar ID, Selasa (7/6/2022).
Sebelum kejadian, kata ID, suaminya tersebut ingin meminjam Handphone miliknya. Diduga kesal karena tidak diberikan, Ary naik pitam hingga melakukan penganiayaan terhadap dirinya. "Kepala saya di benturkan ke dinding, lalu ada juga dipukul dia," ungkapnya.
Diungkapkan ID, bahwa memang sudah selama satu tahun pernikahan suaminya tersebut sering melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti pemukulan tanpa alasan. Baca: Ditinggal Mati Istri, Pria di Bukittinggi Tega Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung.
"Saya sudah satu tahun menikah siri dengan terlapor, bukannya bahagia saya justru mendapatkan penganiayaan oleh dia, tapi saya selalu diam. Tapi sekarang sudah tidak tahan lagi, makanya saya melaporkan kejadian ini ke Polisi," ujarnya.
Baca Juga: Panaskan Mesin Partai, Perindo Jabar Petakan Pemilu 2024 di Sumedang.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim," pungkasnya.
(nag)