Wujudkan Kabupaten Literasi, DPRD Maros Godok Ranperda
Selasa, 07 Juni 2022 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Adapun tugas DLD adalah membuat dan menjalankan kegiatan pengembangan, promosi, sosialisasi, dan pembudayaan literasi . DLD juga akan menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap pelaksanaan program literasi di daerah.
Baca Juga: Wujudkan Kabupaten Literasi, Pemkab Maros Wajibkan Satu ASN Satu Buku
Sementara itu, Ketua DPRD Maros , Andi Patarai Amir, mengatakan Maros sebagai kabupaten literasi adalah impian banyak orang. Makanya pihaknya di DPRD sedang menggenjot Ranperda Kabupaten Literasi.
Jika sudah ada payung hukumnya, gerakan literasi bisa semakin kencang. Makanya secepat mungkin akan didorong. “Ini harapan kita semua,” ucapnya.
Baca Juga: Wujudkan Kabupaten Literasi, Pemkab Maros Wajibkan Satu ASN Satu Buku
Sementara itu, Ketua DPRD Maros , Andi Patarai Amir, mengatakan Maros sebagai kabupaten literasi adalah impian banyak orang. Makanya pihaknya di DPRD sedang menggenjot Ranperda Kabupaten Literasi.
Jika sudah ada payung hukumnya, gerakan literasi bisa semakin kencang. Makanya secepat mungkin akan didorong. “Ini harapan kita semua,” ucapnya.
(tri)
Lihat Juga :