Wujudkan Kabupaten Literasi, DPRD Maros Godok Ranperda
Selasa, 07 Juni 2022 - 16:01 WIB
loading...
Ketua Pansus Ranperda Literasi Kabupaten Maros Andi Rijal Abdullah memimpin rapat Ranperda Literasi Kabupaten Maros. Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - DPRD Maros terus menggodok pembahasan Ranperda tentang Kabupaten Literasi . Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Maros sebagai kabupaten literasi.
Para ASN juga diajak terlibat aktif, semisal gerakan wakaf buku 'Gerakan Satu ASN Satu Buku' di Kantor Bupati Maros. Namun jika perda-nya sudah disahkan, maka gerakan wakaf buku ini tak hanya melibatkan para ASN namun untuk umum.
Baca Juga: DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi
“Jadi akan direvisi, gerakan wakaf buku ini akan berlaku untuk umum, politisi, masyarakat hingga anggota dewan juga akan mewakafkan buku,” kata Ketua Pansus Ranperda Literasi Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, Selasa, (7/6/2022).
Ketua Komisi II DPRD Maros itu mengatakan, hal ini dilakukan agar bisa mendukung program-program terkait literasi hingga literasi bisa menjadi budaya. Rijal menambahkan, alasan DPRD menginisiasi lahirnya peraturan daerah terkait kabupaten literasi sebagai panduan dan kepastian hukum dalam menyelenggarakan kegiatan pengembangan dan pembudayaan literasi di daerah.
“Perlu adanya payung hukum yang menaungi, agar semua stakeholder bergerak untuk mewujudkan Maros sebagai kabupaten literasi ,” ungkapnya.
Dia juga membeberkan ke depannya akan dibentuk Dewan Literasi Daerah (DLD). "Sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan mewakili masyarakat dalam pembudayaan dan pengembangan literasi di daerah,” ucapnya.
Para ASN juga diajak terlibat aktif, semisal gerakan wakaf buku 'Gerakan Satu ASN Satu Buku' di Kantor Bupati Maros. Namun jika perda-nya sudah disahkan, maka gerakan wakaf buku ini tak hanya melibatkan para ASN namun untuk umum.
Baca Juga: DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi
“Jadi akan direvisi, gerakan wakaf buku ini akan berlaku untuk umum, politisi, masyarakat hingga anggota dewan juga akan mewakafkan buku,” kata Ketua Pansus Ranperda Literasi Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, Selasa, (7/6/2022).
Ketua Komisi II DPRD Maros itu mengatakan, hal ini dilakukan agar bisa mendukung program-program terkait literasi hingga literasi bisa menjadi budaya. Rijal menambahkan, alasan DPRD menginisiasi lahirnya peraturan daerah terkait kabupaten literasi sebagai panduan dan kepastian hukum dalam menyelenggarakan kegiatan pengembangan dan pembudayaan literasi di daerah.
“Perlu adanya payung hukum yang menaungi, agar semua stakeholder bergerak untuk mewujudkan Maros sebagai kabupaten literasi ,” ungkapnya.
Dia juga membeberkan ke depannya akan dibentuk Dewan Literasi Daerah (DLD). "Sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan mewakili masyarakat dalam pembudayaan dan pengembangan literasi di daerah,” ucapnya.
Lihat Juga :