Wujudkan Kabupaten Literasi, DPRD Maros Godok Ranperda

Selasa, 07 Juni 2022 - 16:01 WIB
loading...
Wujudkan Kabupaten Literasi,...
Ketua Pansus Ranperda Literasi Kabupaten Maros Andi Rijal Abdullah memimpin rapat Ranperda Literasi Kabupaten Maros. Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - DPRD Maros terus menggodok pembahasan Ranperda tentang Kabupaten Literasi . Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Maros sebagai kabupaten literasi.

Para ASN juga diajak terlibat aktif, semisal gerakan wakaf buku 'Gerakan Satu ASN Satu Buku' di Kantor Bupati Maros. Namun jika perda-nya sudah disahkan, maka gerakan wakaf buku ini tak hanya melibatkan para ASN namun untuk umum.

Baca Juga: DPRD Maros Lakukan Uji Publik Ranperda Literasi

“Jadi akan direvisi, gerakan wakaf buku ini akan berlaku untuk umum, politisi, masyarakat hingga anggota dewan juga akan mewakafkan buku,” kata Ketua Pansus Ranperda Literasi Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, Selasa, (7/6/2022).

Ketua Komisi II DPRD Maros itu mengatakan, hal ini dilakukan agar bisa mendukung program-program terkait literasi hingga literasi bisa menjadi budaya. Rijal menambahkan, alasan DPRD menginisiasi lahirnya peraturan daerah terkait kabupaten literasi sebagai panduan dan kepastian hukum dalam menyelenggarakan kegiatan pengembangan dan pembudayaan literasi di daerah.

“Perlu adanya payung hukum yang menaungi, agar semua stakeholder bergerak untuk mewujudkan Maros sebagai kabupaten literasi ,” ungkapnya.

Dia juga membeberkan ke depannya akan dibentuk Dewan Literasi Daerah (DLD). "Sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan mewakili masyarakat dalam pembudayaan dan pengembangan literasi di daerah,” ucapnya.

Adapun tugas DLD adalah membuat dan menjalankan kegiatan pengembangan, promosi, sosialisasi, dan pembudayaan literasi . DLD juga akan menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap pelaksanaan program literasi di daerah.

Baca Juga: Wujudkan Kabupaten Literasi, Pemkab Maros Wajibkan Satu ASN Satu Buku

Sementara itu, Ketua DPRD Maros , Andi Patarai Amir, mengatakan Maros sebagai kabupaten literasi adalah impian banyak orang. Makanya pihaknya di DPRD sedang menggenjot Ranperda Kabupaten Literasi.

Jika sudah ada payung hukumnya, gerakan literasi bisa semakin kencang. Makanya secepat mungkin akan didorong. “Ini harapan kita semua,” ucapnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Sepasang Pengantin Menikah...
Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros
Kantor Bupati Maros...
Kantor Bupati Maros Geger, Staf Ahli Pemkab Meninggal Mendadak di Smoking Area
25 Raperda Kobar Mulai...
25 Raperda Kobar Mulai Masuk Dalam Propemperda 2022
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
Tali BH Bantu Nenek...
Tali BH Bantu Nenek 88 Tahun Survive di Hutan Maros
Panjat Tembok Setinggi...
Panjat Tembok Setinggi 4 Meter, 3 Napi Anak di Lapas Kelas II Maros Kabur
DPRD Hanya Setujui Pinjaman...
DPRD Hanya Setujui Pinjaman Rp110 Miliar untuk Bangun RS dan Pasar di Maros
Dinkes Maros Minta Apotek...
Dinkes Maros Minta Apotek Setop Penjualan Obat Sirup
Rekomendasi
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Ridwan Kamil Serahkan...
Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pusat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved