Diklaim Hampir Rampung, Pembebasan Lahan KA Trans Sulawesi Masih Bermasalah
Senin, 06 Juni 2022 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Sejauh ini, kata dia, sejumlah pemilik lahan dampingannya, belum mau mengambil uang ganti rugi yang dititipkan ke pengadilan. Selain karena merasa tidak adil dan jauh dari harga pantas, proses awal pembebasan lahan itu juga dituding bermasalah.
"Iya tidak ada yang mau ambil. Lagi pula juga banyak yang sudah mau terima, tapi uangnya malah tidak ada di pengadilan. Nah persoalan mendasarnya memang karena harga yang diberikan ke mereka jauh dari kata layak," paparnya.
Meski saat ini upaya hukum pemilik lahan telah tertutup. Mereka mengaku akan terus berupaya membuktikan adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan pemangku kebijakan dalam proses pembebasan lahan itu.
Merekapun telah bersurat dan melapor ke sejumlah instansi mulai dari Komisi Yudisial hingga ke Presiden Jokowi. Mereka berharap dengan adanya temuan pelanggaran hukum yang mereka dapatkan, pemerintah pusat bisa membuat tim investigasi.
"Kalau laporan dari mereka ke atas itu semua aman-aman saja. Kita sudah bawa bukti sebaliknya, kalau pembebasan lahan kereta itu banyak masalah dan harusnya segera dibentuk tim diinvestigasi," jelasnya.
Selain itu, mereka juga mengancam akan membawa sejumlah bukti penyimpangan yang diduga merugikan negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan penyelidikan terkait isu markup dan salah bayar.
"Saat ini laporan kami masih di Bareskrim Polri. Kalau tetap tak ada respons, kami pasti akan laporkan ini ke KPK. Karena jelas semua proses yang dijalankan itu menggunakan anggaran negara. Kami juga akan ke komisi III DPR," ungkapanya.
"Iya tidak ada yang mau ambil. Lagi pula juga banyak yang sudah mau terima, tapi uangnya malah tidak ada di pengadilan. Nah persoalan mendasarnya memang karena harga yang diberikan ke mereka jauh dari kata layak," paparnya.
Meski saat ini upaya hukum pemilik lahan telah tertutup. Mereka mengaku akan terus berupaya membuktikan adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan pemangku kebijakan dalam proses pembebasan lahan itu.
Merekapun telah bersurat dan melapor ke sejumlah instansi mulai dari Komisi Yudisial hingga ke Presiden Jokowi. Mereka berharap dengan adanya temuan pelanggaran hukum yang mereka dapatkan, pemerintah pusat bisa membuat tim investigasi.
"Kalau laporan dari mereka ke atas itu semua aman-aman saja. Kita sudah bawa bukti sebaliknya, kalau pembebasan lahan kereta itu banyak masalah dan harusnya segera dibentuk tim diinvestigasi," jelasnya.
Selain itu, mereka juga mengancam akan membawa sejumlah bukti penyimpangan yang diduga merugikan negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan penyelidikan terkait isu markup dan salah bayar.
"Saat ini laporan kami masih di Bareskrim Polri. Kalau tetap tak ada respons, kami pasti akan laporkan ini ke KPK. Karena jelas semua proses yang dijalankan itu menggunakan anggaran negara. Kami juga akan ke komisi III DPR," ungkapanya.
Lihat Juga :