Edaran Wali Kota Medan, Larang Jual Daging Anjing Tapi Dimakan Boleh
Senin, 06 Juni 2022 - 16:47 WIB
loading...
Ilustrasi daging anjing. Foto: Istimewa
A
A
A
MEDAN - Pemerintah Kota Medan, secara resmi melarang penjualan daging anjing secara komersial, di seluruh wilayah Kota Medan. Larangan itu termaktub dalam surat edaran nomor 440/4676 tertanggal 22 April 2022 tentang pengawasan peredaran daging anjing secara komersil.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis membenarkan perihal surat edaran itu. Dia menyebut latar belakang keluarnya surat edaran itu berawal dari desakan salah satu aliansi pecinta hewan.
Mereka meminta agar Pemko Medan mengeluarkan kebijakan yang melarang penjualan daging anjing secara komersil.
Baca juga: Dikejar Anjing Lompat ke Sumur, Bule Inggris Terjebak 6 Hari Tanpa Makan
"Dasar kita selanjutnya mengeluarkan surat edaran itu lantaran anjing bukan makanan, bukan hewan konsumsi, tapi hewan peliharaan," sebut Emilia, Senin (6/6/2022).
Emilia menekankan, surat edaran Wali Kota Medan itu bukan untuk melarang orang memakan daging anjing.
"Dalam surat imbauan Wali Kota, itu bukan melarang orang makan anjing, tapi tak boleh diperjualbelikan secara komersial seperti daging kambing, sapi dan lainnya," ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis membenarkan perihal surat edaran itu. Dia menyebut latar belakang keluarnya surat edaran itu berawal dari desakan salah satu aliansi pecinta hewan.
Mereka meminta agar Pemko Medan mengeluarkan kebijakan yang melarang penjualan daging anjing secara komersil.
Baca juga: Dikejar Anjing Lompat ke Sumur, Bule Inggris Terjebak 6 Hari Tanpa Makan
"Dasar kita selanjutnya mengeluarkan surat edaran itu lantaran anjing bukan makanan, bukan hewan konsumsi, tapi hewan peliharaan," sebut Emilia, Senin (6/6/2022).
Emilia menekankan, surat edaran Wali Kota Medan itu bukan untuk melarang orang memakan daging anjing.
"Dalam surat imbauan Wali Kota, itu bukan melarang orang makan anjing, tapi tak boleh diperjualbelikan secara komersial seperti daging kambing, sapi dan lainnya," ujarnya.
Lihat Juga :