Melalui Dana Abadi Pesantren, Dema Uinsa Nilai Jokowi Komit Sejahterakan Pesantren
Senin, 06 Juni 2022 - 14:09 WIB
loading...
Presiden Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Aqyas Sholeh mengatakan keseriusan Jokowi dalam memajukan pesantren begitu terlihat dari hadirnya Perpres Dana Abadi Pesantren. (Ist)
A
A
A
SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai berkomitmen tinggi dalam upaya menyejahterakan pesantren. Salah satu langkah nyata Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 82 menyoal Dana Abadi Pesantren .
Presiden Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Aqyas Sholeh mengatakan keseriusan Jokowi dalam memajukan pesantren begitu terlihat dari hadirnya Perpres Dana Abadi Pesantren. Karenanya perlu mendapat dukungan penuh masyarakat.
"Saya rasa Presiden komitmen untuk kemudian, karena kita bisa lihatkan Undang-Undang pesantren ini disahkan di periodenya Jokowi," kata Aqyas pada Seminar Nasional Masa Depan Pesantren bertajuk Menelaah Prospek Ekonomi Pesantren di Era Pemerintahan Jokowi, Senin (06/06/2022).
Menurut dia Perpres tersebut menjadi cara Jokowi dalam memberikan ruang besar bagi keberadaan pesantren di Tanah Air. Sehingga dapat memberikan bermanfaat yang nyata bagi kemajuan bangsa di masa depan.
Sebab dia menilai sumbangsih besar pesantren tidak hanya mengenalkan masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dasar agama. Namun juga terkait perkembangan kemajuan pembangunan di Tanah Air.
Presiden Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Aqyas Sholeh mengatakan keseriusan Jokowi dalam memajukan pesantren begitu terlihat dari hadirnya Perpres Dana Abadi Pesantren. Karenanya perlu mendapat dukungan penuh masyarakat.
"Saya rasa Presiden komitmen untuk kemudian, karena kita bisa lihatkan Undang-Undang pesantren ini disahkan di periodenya Jokowi," kata Aqyas pada Seminar Nasional Masa Depan Pesantren bertajuk Menelaah Prospek Ekonomi Pesantren di Era Pemerintahan Jokowi, Senin (06/06/2022).
Menurut dia Perpres tersebut menjadi cara Jokowi dalam memberikan ruang besar bagi keberadaan pesantren di Tanah Air. Sehingga dapat memberikan bermanfaat yang nyata bagi kemajuan bangsa di masa depan.
Sebab dia menilai sumbangsih besar pesantren tidak hanya mengenalkan masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dasar agama. Namun juga terkait perkembangan kemajuan pembangunan di Tanah Air.
Lihat Juga :