Melalui Dana Abadi Pesantren, Dema Uinsa Nilai Jokowi Komit Sejahterakan Pesantren

Senin, 06 Juni 2022 - 14:09 WIB
loading...
Melalui Dana Abadi Pesantren, Dema Uinsa Nilai Jokowi Komit Sejahterakan Pesantren
Presiden Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Aqyas Sholeh mengatakan keseriusan Jokowi dalam memajukan pesantren begitu terlihat dari hadirnya Perpres Dana Abadi Pesantren. (Ist)
A A A
SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai berkomitmen tinggi dalam upaya menyejahterakan pesantren. Salah satu langkah nyata Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 82 menyoal Dana Abadi Pesantren .

Presiden Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Aqyas Sholeh mengatakan keseriusan Jokowi dalam memajukan pesantren begitu terlihat dari hadirnya Perpres Dana Abadi Pesantren. Karenanya perlu mendapat dukungan penuh masyarakat.

"Saya rasa Presiden komitmen untuk kemudian, karena kita bisa lihatkan Undang-Undang pesantren ini disahkan di periodenya Jokowi," kata Aqyas pada Seminar Nasional Masa Depan Pesantren bertajuk Menelaah Prospek Ekonomi Pesantren di Era Pemerintahan Jokowi, Senin (06/06/2022).

Menurut dia Perpres tersebut menjadi cara Jokowi dalam memberikan ruang besar bagi keberadaan pesantren di Tanah Air. Sehingga dapat memberikan bermanfaat yang nyata bagi kemajuan bangsa di masa depan.

Sebab dia menilai sumbangsih besar pesantren tidak hanya mengenalkan masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dasar agama. Namun juga terkait perkembangan kemajuan pembangunan di Tanah Air.

"Presiden Jokowi dalam menentukan Undang-Undang Pesantren ini juga memberikan hak dan kesempatan pesantren menyumbangsihkan bukan hanya dari sektor pendidikan tapi juga aspek pembangunan Nasional," kata Aqyas.

Baca: Curi iPhone Senilai Rp46 Juta di Bandara Ngurah Rai, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi.

Lebih lanjut dia menyebut untuk memaksimalkan pelaksanaan kebijakan Jokowi tersebut diperlukan adanya sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Dengan begitu manfaat yang dihadirkannya dapat langsung dirasakan masyarakat.

"Untuk mengoptimalkan ini butuh kita koordinasi dengan stakeholder yang ada. Kemudian kita berikan semacam atensi kepada stakeholder terkait agar saling membantu menyukseskan terkait UU pesantren itu sendiri," tandas Aqyas.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1466 seconds (0.1#10.140)