Periksa 17 Saksi Kasus Penganiayaan Bryan, Polda DIY Pastikan 2 Anggota Polres Sleman Melanggar
Minggu, 05 Juni 2022 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
"Hari ini subdit paminal melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang yang diduga mengetahui peristiwa itu," tutur dia, Minggu (5/6/2022).
Ke 17 orang saksi itu terdiri dari 4 masyarakat umum dan 13 orang anggota polri. Ke 13 anggota polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket (berada di kantor) pada hari itu.
Baca juga: Brutal! Bryan Yoga Kusuma Diduga Dikeroyok 20 Orang di Holywings Jogja.
Setelah pemeriksaan 17 orang saksi tersebut, pihaknya kemudian melakukan gelar terhadap perkara tersebut. Dari gelar perkara tersebut telah disimpulkan sementara ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota.
“Dalam waktu dekat anggota yang terlibat akan dilakukan sidang KEPP (Kode Etik Profesi Polri). Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang Inisial AR dan LV, keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman,” tandasnya.
Ke 17 orang saksi itu terdiri dari 4 masyarakat umum dan 13 orang anggota polri. Ke 13 anggota polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket (berada di kantor) pada hari itu.
Baca juga: Brutal! Bryan Yoga Kusuma Diduga Dikeroyok 20 Orang di Holywings Jogja.
Setelah pemeriksaan 17 orang saksi tersebut, pihaknya kemudian melakukan gelar terhadap perkara tersebut. Dari gelar perkara tersebut telah disimpulkan sementara ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota.
“Dalam waktu dekat anggota yang terlibat akan dilakukan sidang KEPP (Kode Etik Profesi Polri). Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang Inisial AR dan LV, keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :