Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Rabu, 17 Juni 2026 - 11:48 WIB
loading...
Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto. Foto/Tangkapan layar IG @tiyoardianto_
A
A
A
JAKARTA - Polisi mempersilakan eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto membuat laporan resmi terkait temuan perangkat yang diduga alat pelacak pada mobil yang ditumpanginya seusai mengikuti aksi Gejayan. Sampai saat ini, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) belum menerima laporan dari Tiyo.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Tiyo maupun pihak yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
"Kami sampaikan bahwa hingga saat ini Polda DIY belum menerima laporan resmi dari pihak yang bersangkutan," ujar Ihsan dalam keterangannya, Selasa (17/6/2026).
Baca Juga: Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Meski belum ada laporan, Ihsan menyebut jajaran kepolisian tetap melakukan pemantauan serta pengumpulan informasi awal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Meskipun demikian jajaran kami di lapangan tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi awal demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya.
Polda DIY juga membuka kesempatan bagi Tiyo maupun pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Tiyo maupun pihak yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
"Kami sampaikan bahwa hingga saat ini Polda DIY belum menerima laporan resmi dari pihak yang bersangkutan," ujar Ihsan dalam keterangannya, Selasa (17/6/2026).
Baca Juga: Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Meski belum ada laporan, Ihsan menyebut jajaran kepolisian tetap melakukan pemantauan serta pengumpulan informasi awal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Meskipun demikian jajaran kami di lapangan tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi awal demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya.
Polda DIY juga membuka kesempatan bagi Tiyo maupun pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :