Periksa 17 Saksi Kasus Penganiayaan Bryan, Polda DIY Pastikan 2 Anggota Polres Sleman Melanggar

Minggu, 05 Juni 2022 - 21:16 WIB
loading...
Periksa 17 Saksi Kasus...
Kabid Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yulianto. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
SLEMAN - Polda DIY akhirnya menyimpulkan dua oknum anggota Satreskrim Polres Sleman berinisial AR dan LV melakukan pelanggaran dalam kasus penganiayaan Bryan Yoga Kusuma , yang terjadi Sabtu (4/6/2022) dinihari di Hollywings Jogja.

Hal tersebut terungkap setelah Polda DIY memeriksa 17 orang saksi yang diperkirakan mengetahui peristiwa penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma, anak komisaris utama Bank Jatim di Hollywings Jogja.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan Bryan di Holywings Jogja, Propam Turun Tangan

Kabid Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yulianto menuturkan, terkait peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu dini hari, Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melakukan pelanggaran.



"Hari ini subdit paminal melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang yang diduga mengetahui peristiwa itu," tutur dia, Minggu (5/6/2022).

Ke 17 orang saksi itu terdiri dari 4 masyarakat umum dan 13 orang anggota polri. Ke 13 anggota polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket (berada di kantor) pada hari itu.

Baca juga: Brutal! Bryan Yoga Kusuma Diduga Dikeroyok 20 Orang di Holywings Jogja.

Setelah pemeriksaan 17 orang saksi tersebut, pihaknya kemudian melakukan gelar terhadap perkara tersebut. Dari gelar perkara tersebut telah disimpulkan sementara ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota.

“Dalam waktu dekat anggota yang terlibat akan dilakukan sidang KEPP (Kode Etik Profesi Polri). Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang Inisial AR dan LV, keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved