Penerimaan Peserta Didik Baru di Makassar Dilakukan Secara Daring
Selasa, 23 Juni 2020 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Mengenai persyaratan administrasi, Amalia mengatakan untuk jalur zonasi calon peserta didik tingkat sekolah dasar harus mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahirannya yang kemudian akan diverifikasi langsung ke Disdukcapil bahwa berkas yang bersangkutan betul telah terdaftar.
Sementara untuk jalur prestasi, selain persyaratan tersebut juga mereka harus mengunggah piagam-piagam penghargaan yang dimiliki disertai surat keterangan dari penyelenggara. Begitu pun untuk jalur afirmasi diharuskan mengunggah kartu prasejahterah yang sudah terdaftar di dinas sosial.
Selain itu, untuk jalur perpindahan calon peserta wajib menyertakan surat keterangan perpindahan orang tua atau guru bersangkutan. “Proses belajar mengajar akan tetap dilakukan secara daring untuk tahun ajaran 2020-2021."
"Untuk saat ini tetap kebijakan pemerintah pusat bahwa dapat dilaksanakan pembelajaran tatap muka apabila area itu adalah zona hijau, tentu dengan beberapa persyaratan-persyaratan yang diberikan sesuai dengan kesepakatan empat kementerian. Jika tidak tetap proses belajar mengajar dilakukan dengan jarak jauh,” pungkas dia.
Baca Juga: Siapkan 4 Jalur di Tengah Pandemi, Pendaftaran PPDB Dibuka 22 Juni
Sementara untuk jalur prestasi, selain persyaratan tersebut juga mereka harus mengunggah piagam-piagam penghargaan yang dimiliki disertai surat keterangan dari penyelenggara. Begitu pun untuk jalur afirmasi diharuskan mengunggah kartu prasejahterah yang sudah terdaftar di dinas sosial.
Selain itu, untuk jalur perpindahan calon peserta wajib menyertakan surat keterangan perpindahan orang tua atau guru bersangkutan. “Proses belajar mengajar akan tetap dilakukan secara daring untuk tahun ajaran 2020-2021."
"Untuk saat ini tetap kebijakan pemerintah pusat bahwa dapat dilaksanakan pembelajaran tatap muka apabila area itu adalah zona hijau, tentu dengan beberapa persyaratan-persyaratan yang diberikan sesuai dengan kesepakatan empat kementerian. Jika tidak tetap proses belajar mengajar dilakukan dengan jarak jauh,” pungkas dia.
Baca Juga: Siapkan 4 Jalur di Tengah Pandemi, Pendaftaran PPDB Dibuka 22 Juni
(tri)
Lihat Juga :