Penerimaan Peserta Didik Baru di Makassar Dilakukan Secara Daring

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:55 WIB
loading...
Penerimaan Peserta Didik...
PPDB di Kota Makassar dilakukan secara online atau daring mengingat laju penyebaran COVID-19 masih tinggi. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Situasi bencana nasional non-alam COVID-19 mengakibatkan proses pendidikan berlangsung tidak seperti biasanya. Sementara kalander pendidikan untuk tahun ajaran 2020 mesti tetap berjalan. Olehnya itu, Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, mengumumkan secara resmi bahwa proses belajar mengajar selama COVID-19 ini, termasuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online atau daring (dalam jaringan) .

“Karena itu saya mengajak kepada putra-putri kota Makassar untuk mendaftar pada program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring yang dimulai 1 Juli 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Semoga anak-anakku semua bisa menjadi anak yang cerdas dan menjadi harapan bangsa dan negara,” ucap Yusran di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (23/6/2020).

Pernyataan Yusran tersebut dikuatkan oleh Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar, Amalia Malik. Menurutnya, PPDB tahun 2020-2021 dilaksanakan mulai 1-3 Juli 2020 untuk jalur non-zonasi. Jalur ini terdiri dari tiga bagian yakni jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan.

Hasil pendaftaran tersebut akan diumumkan pada tanggal 4 Juli yang kemudian dilanjutkan pada tahapan pendaftaran ulang di tanggal 5-6 Juli 2020. Sementara untuk pendaftaran jalur non-zonasi akan berlangsung pada tanggal 6-7 Juli dan diumumkan di 8 Juli 2020.

“Kegiatan untuk PPDB ini dilaksanakan full daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ada pun nantinya daerah-daerah tertentu khsusnya di pulau-pulau, mungkin agak kesulitan jaringan internetnya akan kita upayakan untuk bisa dilaksanakan secara luring atau off-line, tetapi kita lakukan secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Amalia.



Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi khusus yang bisa diakses di sekolah-sekolah maupun melalui web resmi dinas pendidikan kota Makassar www.disdik.makassar.go.id dengan link khusus PPDB untuk semua jenjang pendidikan dari TK, SD, hingga SMP.

Mengenai persyaratan administrasi, Amalia mengatakan untuk jalur zonasi calon peserta didik tingkat sekolah dasar harus mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahirannya yang kemudian akan diverifikasi langsung ke Disdukcapil bahwa berkas yang bersangkutan betul telah terdaftar.

Sementara untuk jalur prestasi, selain persyaratan tersebut juga mereka harus mengunggah piagam-piagam penghargaan yang dimiliki disertai surat keterangan dari penyelenggara. Begitu pun untuk jalur afirmasi diharuskan mengunggah kartu prasejahterah yang sudah terdaftar di dinas sosial.

Selain itu, untuk jalur perpindahan calon peserta wajib menyertakan surat keterangan perpindahan orang tua atau guru bersangkutan. “Proses belajar mengajar akan tetap dilakukan secara daring untuk tahun ajaran 2020-2021."

"Untuk saat ini tetap kebijakan pemerintah pusat bahwa dapat dilaksanakan pembelajaran tatap muka apabila area itu adalah zona hijau, tentu dengan beberapa persyaratan-persyaratan yang diberikan sesuai dengan kesepakatan empat kementerian. Jika tidak tetap proses belajar mengajar dilakukan dengan jarak jauh,” pungkas dia.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Siti Maemunah, Satu-satunya...
Siti Maemunah, Satu-satunya Siswi Baru SDN 4 Dimoro Grobogan Hasil PPDB 2024
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Tahap I Diumumkan, Ini...
Tahap I Diumumkan, Ini Aturan Jalur Zonasi PPDB Jabar 2024
Begini Aturan Zonasi...
Begini Aturan Zonasi di PPDB Jabar 2024, Persiapan Daftar Tahap 2
Server PPDB Jabar Down,...
Server PPDB Jabar Down, Sekda Herman Minta Operator Sekolah Bantu Pendaftar
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Rekomendasi
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis,...
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis, Apa yang Dibicarakan?
97.000 Kendaraan Melintas,...
97.000 Kendaraan Melintas, Arus Balik di Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
Artis Hollywood Pria...
Artis Hollywood Pria Ini Mengaku Dipaksa P Diddy Berhubungan Seks
Berita Terkini
Suporter Persija Dicegat...
Suporter Persija Dicegat Datang ke Stadion Gelora Bangkalan, 6 Bus Dipaksa Putar Balik
5 jam yang lalu
Ribuan Pemudik Motor...
Ribuan Pemudik Motor Terjebak Macet 10 Km di Jalur Arteri Karawang
5 jam yang lalu
Hujan Deras, 7 RT di...
Hujan Deras, 7 RT di Jakarta Terendam Banjir
6 jam yang lalu
Malam Puncak Arus Balik,...
Malam Puncak Arus Balik, Pantura Cirebon Macet Parah
6 jam yang lalu
Lucky Hakim Liburan...
Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi: Kalau ke Sana Lagi, Bilang Dulu Yah
7 jam yang lalu
Dituduh Masuk Rumah...
Dituduh Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Remaja Ditabrak Motor lalu Ditelanjangi Keliling Kampung
8 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved