Penerimaan Peserta Didik Baru di Makassar Dilakukan Secara Daring

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:55 WIB
loading...
Penerimaan Peserta Didik...
PPDB di Kota Makassar dilakukan secara online atau daring mengingat laju penyebaran COVID-19 masih tinggi. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Situasi bencana nasional non-alam COVID-19 mengakibatkan proses pendidikan berlangsung tidak seperti biasanya. Sementara kalander pendidikan untuk tahun ajaran 2020 mesti tetap berjalan. Olehnya itu, Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, mengumumkan secara resmi bahwa proses belajar mengajar selama COVID-19 ini, termasuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online atau daring (dalam jaringan) .

“Karena itu saya mengajak kepada putra-putri kota Makassar untuk mendaftar pada program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring yang dimulai 1 Juli 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Semoga anak-anakku semua bisa menjadi anak yang cerdas dan menjadi harapan bangsa dan negara,” ucap Yusran di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (23/6/2020).

Pernyataan Yusran tersebut dikuatkan oleh Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar, Amalia Malik. Menurutnya, PPDB tahun 2020-2021 dilaksanakan mulai 1-3 Juli 2020 untuk jalur non-zonasi. Jalur ini terdiri dari tiga bagian yakni jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan.

Hasil pendaftaran tersebut akan diumumkan pada tanggal 4 Juli yang kemudian dilanjutkan pada tahapan pendaftaran ulang di tanggal 5-6 Juli 2020. Sementara untuk pendaftaran jalur non-zonasi akan berlangsung pada tanggal 6-7 Juli dan diumumkan di 8 Juli 2020.

“Kegiatan untuk PPDB ini dilaksanakan full daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ada pun nantinya daerah-daerah tertentu khsusnya di pulau-pulau, mungkin agak kesulitan jaringan internetnya akan kita upayakan untuk bisa dilaksanakan secara luring atau off-line, tetapi kita lakukan secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Amalia.

Baca Juga: PPDB untuk SD dan SMP di Makassar Ditunda hingga Awal Juli

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi khusus yang bisa diakses di sekolah-sekolah maupun melalui web resmi dinas pendidikan kota Makassar www.disdik.makassar.go.id dengan link khusus PPDB untuk semua jenjang pendidikan dari TK, SD, hingga SMP.

Mengenai persyaratan administrasi, Amalia mengatakan untuk jalur zonasi calon peserta didik tingkat sekolah dasar harus mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahirannya yang kemudian akan diverifikasi langsung ke Disdukcapil bahwa berkas yang bersangkutan betul telah terdaftar.

Sementara untuk jalur prestasi, selain persyaratan tersebut juga mereka harus mengunggah piagam-piagam penghargaan yang dimiliki disertai surat keterangan dari penyelenggara. Begitu pun untuk jalur afirmasi diharuskan mengunggah kartu prasejahterah yang sudah terdaftar di dinas sosial.

Selain itu, untuk jalur perpindahan calon peserta wajib menyertakan surat keterangan perpindahan orang tua atau guru bersangkutan. “Proses belajar mengajar akan tetap dilakukan secara daring untuk tahun ajaran 2020-2021."

"Untuk saat ini tetap kebijakan pemerintah pusat bahwa dapat dilaksanakan pembelajaran tatap muka apabila area itu adalah zona hijau, tentu dengan beberapa persyaratan-persyaratan yang diberikan sesuai dengan kesepakatan empat kementerian. Jika tidak tetap proses belajar mengajar dilakukan dengan jarak jauh,” pungkas dia.

Baca Juga: Siapkan 4 Jalur di Tengah Pandemi, Pendaftaran PPDB Dibuka 22 Juni
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Siti Maemunah, Satu-satunya...
Siti Maemunah, Satu-satunya Siswi Baru SDN 4 Dimoro Grobogan Hasil PPDB 2024
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Tahap I Diumumkan, Ini...
Tahap I Diumumkan, Ini Aturan Jalur Zonasi PPDB Jabar 2024
Begini Aturan Zonasi...
Begini Aturan Zonasi di PPDB Jabar 2024, Persiapan Daftar Tahap 2
Ini 9 Poin Rawan Korupsi...
Ini 9 Poin Rawan Korupsi PPDB, KPK: Kami Pantau Terus
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
Rekomendasi
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved