Terkait Kerugian PDAM Tirta Silau Piasa, DPRD Asahan Bakal Gelar RDP
loading...
A
A
A
ASAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi A bakal memanggil Direktur Perudahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa (TSP), Rusfin Arif dalam rapat dengar pendapat (RDP). Pemanggilan itu terkait dengan meningkatnya jumlah kerugian badan usaha milik daerah itu.
Ketua Komisi A, Juliamin mengaku telah lama mendengar desas-desus perihal kerugian tersebut. Hanya saja, seluruh program kerja Komisi A tekendala akibat merebaknya Covid-19. "Persisnya saya belum tahu. Tapi akan kita rencanakan RDP. Sebelumnya, juga sudah pernah kita rencanakan. Cuma terkendala karena Covid-19. Tapi dalam waktu dekat, mungkin akan kita lakukan (RDP)," ujar Juliamin, saat dikonfirmasi SINDOnews.com di ruang Komisi A DPRD Asahan, di Kisaran, Selasa (23/6/2020). (Baca:Bobby Nasution Bakal Rebut Simpati Suara Milenial di Pilkada Kota Medan)
Di tempat terpisah, Dewan Pengawas PDAM TSP, Bambang HS belum bisa memberikan keterangan atas kerugian tersebut. Bambang yang juga Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan ini berdalih belum mengetahui secara detil kinerja keuangan PDAM TSP.
Ia meminta waktu seminggu guna mengevaluasi kinerja keuangan PDAM TSP tersebut. "Saya kan masih baru. Jadi belum tahu detilnya seperti apa. Beri saya waktu seminggu untuk mempelajarinya," ujar Bambang. Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan ini dilantik menjadi Dewan Pengawas PDAM TSP pada akhir Maret 2020 lalu.
Sementara itu, pemerhati pembangunan di Kisaran, Fadly Harun meminta Bupati Asahan, Surya, agar mengevaluasi kinerja Direktur PDAM TSP, Rusfin Arif. Sebab kerugian yang mendera badan usaha milik daerah itu tidak bisa ditolerir. "Kita berharap Pak Bupati (Surya) agar mengevaluasi kinerja Direktur PDAM (Tirta Silau Piasa) Rusfin Arif," kata Fadly.
Meskipun bukan komersial murni, Fadly menilai, bahwa PDAM harus tetap menjaga stabilitas keuangannya. Sehingga kinerja perusahaan dalam pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat bisa optimal. "Jika keuangan perusahaan sehat, tentunya juga dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai," katanya. (Baca: Diduga Cemarkan Nama Baik, Salah Satu Media Online Dilaporkan ke Polisi)
Seperti diberitakan sebelumnya, PDAM TSP mengalami kerugian sebesar Rp10,0 miliar selama dua tahun ke belakang, berturut-turut. Pada 2018, ketugian sebesar Rp3,6 miliar. Dan pada 2019, kerugian melejit menjadi Rp6,7 miliar. Jika diakumulasikan dengan tahun-tahun sebelumnya, persahaan plat merah tersebut telah membukukan kerugian sebesar Rp48,8 miliar per 31 Desember 2019.
Ketua Komisi A, Juliamin mengaku telah lama mendengar desas-desus perihal kerugian tersebut. Hanya saja, seluruh program kerja Komisi A tekendala akibat merebaknya Covid-19. "Persisnya saya belum tahu. Tapi akan kita rencanakan RDP. Sebelumnya, juga sudah pernah kita rencanakan. Cuma terkendala karena Covid-19. Tapi dalam waktu dekat, mungkin akan kita lakukan (RDP)," ujar Juliamin, saat dikonfirmasi SINDOnews.com di ruang Komisi A DPRD Asahan, di Kisaran, Selasa (23/6/2020). (Baca:Bobby Nasution Bakal Rebut Simpati Suara Milenial di Pilkada Kota Medan)
Di tempat terpisah, Dewan Pengawas PDAM TSP, Bambang HS belum bisa memberikan keterangan atas kerugian tersebut. Bambang yang juga Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan ini berdalih belum mengetahui secara detil kinerja keuangan PDAM TSP.
Ia meminta waktu seminggu guna mengevaluasi kinerja keuangan PDAM TSP tersebut. "Saya kan masih baru. Jadi belum tahu detilnya seperti apa. Beri saya waktu seminggu untuk mempelajarinya," ujar Bambang. Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan ini dilantik menjadi Dewan Pengawas PDAM TSP pada akhir Maret 2020 lalu.
Sementara itu, pemerhati pembangunan di Kisaran, Fadly Harun meminta Bupati Asahan, Surya, agar mengevaluasi kinerja Direktur PDAM TSP, Rusfin Arif. Sebab kerugian yang mendera badan usaha milik daerah itu tidak bisa ditolerir. "Kita berharap Pak Bupati (Surya) agar mengevaluasi kinerja Direktur PDAM (Tirta Silau Piasa) Rusfin Arif," kata Fadly.
Meskipun bukan komersial murni, Fadly menilai, bahwa PDAM harus tetap menjaga stabilitas keuangannya. Sehingga kinerja perusahaan dalam pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat bisa optimal. "Jika keuangan perusahaan sehat, tentunya juga dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai," katanya. (Baca: Diduga Cemarkan Nama Baik, Salah Satu Media Online Dilaporkan ke Polisi)
Seperti diberitakan sebelumnya, PDAM TSP mengalami kerugian sebesar Rp10,0 miliar selama dua tahun ke belakang, berturut-turut. Pada 2018, ketugian sebesar Rp3,6 miliar. Dan pada 2019, kerugian melejit menjadi Rp6,7 miliar. Jika diakumulasikan dengan tahun-tahun sebelumnya, persahaan plat merah tersebut telah membukukan kerugian sebesar Rp48,8 miliar per 31 Desember 2019.
(don)