Janda Jual Putri Kandung ke Prostitusi Online, Uangnya untuk Makan dan Bayar Sekolah
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Seorang ibu kandung, di Sidoarjo, Jawa Timur, tega menjual putri kandungnya sendiri sebagai pelacur melalui prostitusi online. Dalam seminggu, gadis yang masih di bawah umur itu melayani 4 pria hidung belang.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, uang hasil melacur itu kemudian disetorkan kepada ibu kandungnya. Sekali kencan, gadis tersebut dihargai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.
"Alasannya butuh uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan bayar sekolah," katanya, Jumat (3/6/2022).
Dilanjutkan dia, ibu tersebut berstatus janda, berinisial E (35). Kepada polisi, dia mengaku telah melakukan aksi bejatnya tersebut selama 4 bulan terakhir. Putrinya dia tawarkan melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
"Jadi ditawarkannya menggunakan media sosial. Tarif sekali kencang Rp500-700 ribu. Itu sudah termasuk biaya penginapan di sebuah rumah kos. Hasil prostitusi itu digunakan untuk biaya hidup dan sekolah," jelasnya.
Atas perbuatannya, E dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara korban, diserahkan ke dinas terkait untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi kesehatan psikologisnya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, uang hasil melacur itu kemudian disetorkan kepada ibu kandungnya. Sekali kencan, gadis tersebut dihargai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.
"Alasannya butuh uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan bayar sekolah," katanya, Jumat (3/6/2022).
Dilanjutkan dia, ibu tersebut berstatus janda, berinisial E (35). Kepada polisi, dia mengaku telah melakukan aksi bejatnya tersebut selama 4 bulan terakhir. Putrinya dia tawarkan melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
"Jadi ditawarkannya menggunakan media sosial. Tarif sekali kencang Rp500-700 ribu. Itu sudah termasuk biaya penginapan di sebuah rumah kos. Hasil prostitusi itu digunakan untuk biaya hidup dan sekolah," jelasnya.
Atas perbuatannya, E dijebloskan ke dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara korban, diserahkan ke dinas terkait untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi kesehatan psikologisnya.
(san)