Pasien Positif COVID-19 Jadi 22, Kecamatan Kedamean Jadi Zona Merah

Sabtu, 25 April 2020 - 18:37 WIB
loading...
Pasien Positif COVID-19 Jadi 22, Kecamatan Kedamean Jadi Zona Merah
Pasien Positif COVID-19 Jadi 22, Kecamatan Kedamean Jadi Zona Merah. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Warga positif COVID-19 di Gresik menjadi 22 orang. Dua orang positif yang baru yakani, dari Kedamean dan Menganti meninggal dan hasil swapnya positif corona.

Kecamatan Kedamean statusnya meningkat menjadi zona merah. Sehingga saat ini sebaran virus mematikan itu di delapan kecamatan. Dengan demikian total pasien yang terkonfirmasi positif virus corona sebanyak 22 orang.

"Hasil swabnya positif. Sehingga statusnya terkonfirmasi positif meninggal," kata juru bicara Satgas COVID-19 Gresik dr Saifuddin Ghozali, Sabtu (25/4/2020).

Dia menjelaskan, bila pasien yang berstatus positif asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, juga dinyatakan meninggal dunia. Dia dirawat di RS Surabaya.

Hingga saat ini, terdapat 14 pasien yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit. Sedangkan 4 orang telah dinyatakan sembuh total. Bahkan, ada yang sudah pulang ke rumahnya.

"Total yang meninggal berstatus positif sebanyak 4 orang," kata dia Ghozali.

Sedangkan jumlah pasien PDP bertambah menjadi 130 orang, 85 dalam pengawasan dan 41 dinyatakan sembuh serta 4 orang meninggal dunia. Sementara jumlah ODP menjadi 1090 orang, 400 dalam pemantauan dan 690 sudah dinyatakan sembuh.

Berikut sebaran kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif di Kabupatan Gresik. Di Kecamatan Benjeng, sebanyak 4 orang, Kecamatan Driyorejo 2 orang. Kecamatan Duduksampeyan 1 orang.

Kecamatan Kebomas 5 orang, Kecamatan Manyar 4 orang, Kecamatan Menganti 3 orang. Kecamatan Sidayu 2 orang dan Kecamatan Kedamean 1 orang.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4313 seconds (0.1#10.140)