Zona Merah, 25 RT di Jakarta Barat Mikro Lockdown
Kamis, 10 Februari 2022 - 20:55 WIB
loading...
Sebanyak 25 Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Puluhan RT itu saat ini diterapkan mikro lockdown. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 25 Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Puluhan RT itu saat ini diterapkan mikro lockdown atau karantina lokal hingga 13 Februari 2022.
"Ada 25 RT (zona merah Covid-19)," kata Plt Kepala Suku Dinas Kesehatan Yudi Dimyati dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: 15 Warga Terpapar Covid-19, Perumahan Kebon Jeruk Indah Mikro Lockdown
Yudi menjelaskan, 25 RT tersebut tersebar di 8 kecamatan. Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk mensterilkan area rumah dengan menyemprotkan disinfektan secara berkala.
"Jadi tim satgas covid tingkat kelurahan juga memantau keberadaan dari warga yang isoman," kata dia.
Selain melakukan penyemprotan, Yudi juga memastikan kebutuhan logistik warga yang isoman. Penyaluran logistik, kata dia, akan dikoordinasikan oleh Suku Dinas Sosial dan pihak kelurahan setempat.
Baca juga: Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 40.618 Kasus
"Ada 25 RT (zona merah Covid-19)," kata Plt Kepala Suku Dinas Kesehatan Yudi Dimyati dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: 15 Warga Terpapar Covid-19, Perumahan Kebon Jeruk Indah Mikro Lockdown
Yudi menjelaskan, 25 RT tersebut tersebar di 8 kecamatan. Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk mensterilkan area rumah dengan menyemprotkan disinfektan secara berkala.
"Jadi tim satgas covid tingkat kelurahan juga memantau keberadaan dari warga yang isoman," kata dia.
Selain melakukan penyemprotan, Yudi juga memastikan kebutuhan logistik warga yang isoman. Penyaluran logistik, kata dia, akan dikoordinasikan oleh Suku Dinas Sosial dan pihak kelurahan setempat.
Baca juga: Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 40.618 Kasus
Lihat Juga :