90 RT di Jakarta Barat Berstatus Zona Merah Covid-19, Tambora Tertinggi

Rabu, 23 Februari 2022 - 08:05 WIB
loading...
90 RT di Jakarta Barat...
Sebanyak 90 Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 90 Rukun Tetangga ( RT )diJakartaBaratmasuk zonamerahCovid-19 . Dari 90 RT tersebut, Kecamatan Kalideres dilaporkan menjadi kecamatan dengan angka RT terbanyak yang berstatus zona merah.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Arum Ambarsari mengatakan,data tersebut terhitung per Selasa, 22 Februari 2022. Baca juga: Waspada! 14 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19

"Ada 90 RT Zona Merah se-Jakbar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Berdasarkan data yang diberikan Sudinkes Jakbar, sebaran zona merah itu terdapat di empat kecamatan yakni Kecamatan Kalideres 57 RT, Cengkareng 18 RT, Kebon Jeruk 8 RT dan Palmerah 7 RT.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Jadwal ASEAN Hyundai...
Jadwal ASEAN Hyundai Cup 2026 Hari Ini: Philippines vs Myanmar dan Malaysia vs Laos, Link Nonton di Sini
Benarkah Aurel Hermansyah...
Benarkah Aurel Hermansyah Hamil Anak Ketiga? Ini Jawaban Kris Dayanti
4 Alasan Jepang Kini...
4 Alasan Jepang Kini Jadi Aliansi Terpenting AS di Asia, Garda Terdepan Melawan Rusia dan China
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved