90 RT di Jakarta Barat Berstatus Zona Merah Covid-19, Tambora Tertinggi
Rabu, 23 Februari 2022 - 08:05 WIB
loading...
Sebanyak 90 Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 90 Rukun Tetangga ( RT )diJakartaBaratmasuk zonamerahCovid-19 . Dari 90 RT tersebut, Kecamatan Kalideres dilaporkan menjadi kecamatan dengan angka RT terbanyak yang berstatus zona merah.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Arum Ambarsari mengatakan,data tersebut terhitung per Selasa, 22 Februari 2022. Baca juga: Waspada! 14 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
"Ada 90 RT Zona Merah se-Jakbar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Berdasarkan data yang diberikan Sudinkes Jakbar, sebaran zona merah itu terdapat di empat kecamatan yakni Kecamatan Kalideres 57 RT, Cengkareng 18 RT, Kebon Jeruk 8 RT dan Palmerah 7 RT.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Arum Ambarsari mengatakan,data tersebut terhitung per Selasa, 22 Februari 2022. Baca juga: Waspada! 14 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19
"Ada 90 RT Zona Merah se-Jakbar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Berdasarkan data yang diberikan Sudinkes Jakbar, sebaran zona merah itu terdapat di empat kecamatan yakni Kecamatan Kalideres 57 RT, Cengkareng 18 RT, Kebon Jeruk 8 RT dan Palmerah 7 RT.
Lihat Juga :