Kemenkumham Sulsel-Pemkot Makassar Teken MoU Kekayaan Intelektual
Selasa, 31 Mei 2022 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
“Sampai dengan hari ini untuk data Provinsi Sulsel, tercatat sebanyak 2.313 permohonan KI dengan perolehan PNBP sementara sebesar Rp1.138.300.000,” ungkap Liberti Sitinjak.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto menyambut antusias langkah sinergi dan kolaborasi Kemenkumham Sulsel terkait upaya perlindungan hukum KI di Kota Makassar.
Baca juga: Kunjungi Lapas Perempuan Sungguminasa, Irwil I Kemenkumham Berpesan Soal Ini
“Pemkot Makassar sadar dan telah menginisiasi hal-hal yang terkait kekayaan intelektual," kata Wali Kota.
Dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi masa pandemi Covid-19 , kata Wali Kota, pemkot telah meluncurkan inovasi Makassar Recovery dan telah disetujui HKI-nya oleh DJKI. Sebulan setelahnya, kota lain di luar negeri mengusung program yang menyerupai.
Wali Kota bilang, sekiranya belum didaftarkan, maka karya tersebut bisa saja diklaim oleh pihak luar, seperti beberapa kejadian aset kebudayaan Tanah Air yang diklaim negara tetangga.
Wali Kota menyebutkan, saat ini pemkot sedang membina 5.000 UMKM startup Lorong Ta melalui inkubator center. Produk branding, jenis produk, maupun kemasan diakuinya perlu terdaftar HKI-nya sebagai bentuk perlindungan hukum.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto menyambut antusias langkah sinergi dan kolaborasi Kemenkumham Sulsel terkait upaya perlindungan hukum KI di Kota Makassar.
Baca juga: Kunjungi Lapas Perempuan Sungguminasa, Irwil I Kemenkumham Berpesan Soal Ini
“Pemkot Makassar sadar dan telah menginisiasi hal-hal yang terkait kekayaan intelektual," kata Wali Kota.
Dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi masa pandemi Covid-19 , kata Wali Kota, pemkot telah meluncurkan inovasi Makassar Recovery dan telah disetujui HKI-nya oleh DJKI. Sebulan setelahnya, kota lain di luar negeri mengusung program yang menyerupai.
Wali Kota bilang, sekiranya belum didaftarkan, maka karya tersebut bisa saja diklaim oleh pihak luar, seperti beberapa kejadian aset kebudayaan Tanah Air yang diklaim negara tetangga.
Wali Kota menyebutkan, saat ini pemkot sedang membina 5.000 UMKM startup Lorong Ta melalui inkubator center. Produk branding, jenis produk, maupun kemasan diakuinya perlu terdaftar HKI-nya sebagai bentuk perlindungan hukum.
Lihat Juga :