Kemenkumham Sulsel-Pemkot Makassar Teken MoU Kekayaan Intelektual
Selasa, 31 Mei 2022 - 19:33 WIB
loading...
Penandatanganan MoU antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Selasa (31/5/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meneken kesepakatan bersama tentang fasilitasi layanan kekayaan Intelektual di Hotel Four Points, Makassar, Selasa (31/5/2022).
Kesepakatan ini ditindaklanjuti secara teknis dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan 4 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.
Baca juga: 82 PNS Kemenkumham Ikuti Ujian Seleksi Kenaikan Pangkat
Pada saat yang sama, juga ditandatangani kerja sama dengan Stikes Panrita Husada Bulukumba tentang pembinaan, penguatan, dan perlindungan kekayaan intelektual.
Penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Disaksikan langsung Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B S Lase.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak mengatakan, Kanwil Sulsel sampai saat ini telah melakukan kerja sama di bidang KI dengan 27 pihak, antara lain pemerintah kabupaten/kota dan perguruan tinggi di Sulsel.
Ia mengatakan, kerja sama yang dilakukan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan KI. Hal itu telah dibuktikan dengan implementasi atau tindak lanjut, antara lain pengajuan permohonan KI, pelaksanaan sosialisasi, dan konsultasi dari para pihak.
Kesepakatan ini ditindaklanjuti secara teknis dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan 4 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.
Baca juga: 82 PNS Kemenkumham Ikuti Ujian Seleksi Kenaikan Pangkat
Pada saat yang sama, juga ditandatangani kerja sama dengan Stikes Panrita Husada Bulukumba tentang pembinaan, penguatan, dan perlindungan kekayaan intelektual.
Penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Disaksikan langsung Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B S Lase.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak mengatakan, Kanwil Sulsel sampai saat ini telah melakukan kerja sama di bidang KI dengan 27 pihak, antara lain pemerintah kabupaten/kota dan perguruan tinggi di Sulsel.
Ia mengatakan, kerja sama yang dilakukan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan KI. Hal itu telah dibuktikan dengan implementasi atau tindak lanjut, antara lain pengajuan permohonan KI, pelaksanaan sosialisasi, dan konsultasi dari para pihak.
Lihat Juga :