Cegah PMK, Petugas Puskeswan Maros Periksa Kesehatan Ternak
Selasa, 31 Mei 2022 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
“Surat edaran Menteri Pertanian itu, sapi atau hewan yang rentan PMK jika berpindah tempat atau dilalulintaskan harus memiliki dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani dokter hewan berwenang,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dia mengatakan para peternak harus segera melapor ke petugas kesehatan hewan jika terdapat gejala PMK sehingga penanganan bisa dilakukan lebih dini.
Baca juga: Hewan Terpapar PMK, Dinkes Tangerang Tegaskan Daging Masih Bisa Dikonsumsi
Ujistiany membeberkan, tingkat penyebaran penularan PMK saat ini mencapai 80-100 persen.
“Tingkat penularannya sangat cepat. Bentuk penularannya inhalasi dan melalui udara,” katanya.
Tidak hanya itu, dia mengatakan para peternak harus segera melapor ke petugas kesehatan hewan jika terdapat gejala PMK sehingga penanganan bisa dilakukan lebih dini.
Baca juga: Hewan Terpapar PMK, Dinkes Tangerang Tegaskan Daging Masih Bisa Dikonsumsi
Ujistiany membeberkan, tingkat penyebaran penularan PMK saat ini mencapai 80-100 persen.
“Tingkat penularannya sangat cepat. Bentuk penularannya inhalasi dan melalui udara,” katanya.
(luq)
Lihat Juga :