Polres Tanjung Perak Didesak Limpahkan Penyerobotan Tanah ke Kejaksaan

Selasa, 23 Juni 2020 - 09:37 WIB
loading...
A A A
Desember 2011, Boediono Santoso membuat laporan ke Polrestabes Surabaya terhadap NW dan KW atas dugaan tindak pidana penyerobotan atas tanah seluas 5.000 meter persegi di Jalan Kalianak Barat Nomor 53 Surabaya.

Selanjutnya Polrestabes melakukan penyelidikan, penyidikan hingga gelar perkara dan mengeluarkan SP2HP, di mana An dan KW ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penyidikan berlangsung, terdapat pembagian wilayah antara Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sehingga tempat kejadian perkara (locus delicti) masuk wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Di bagian lain, eksekusi tanah objek sengketa hingga saat ini belum dilakukan. Penundaan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antara PN Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Asemrowo, Camat Asemrowo dan Lurah Genting Kalianak. Eksekusi ditunda karena usulan polisi. Menurut polisi saat ini masih dalam masa pandemi sehingga dilarang ada kerumunan massa.

Penetapan eksekusi itu dikeluarkan setelah Boediono Santoso memenangkan gugatan terhadap Kemis Wandoko terkait sengketa tanah seluas 5.000 meter persegi tersebut. Mahkamah Agung (MA) memenangkan Boediono di tingkat kasasi. Dia juga sebelumnya menang di PN dan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. "Saya tidak masalah eksekusi ditunda karena pandemi COVID-19. Tapi, saya minta pidananya dilanjutkan. Sekarang masih belum dilimpahkan oleh penyidik ke jaksa," kata Boediono.

Tanah tersebut dibeli Boedi pada 1992 dalam keadaan bersertifikat sesuai yang dikonfirmasikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara Kemis Wandoko mengklaim membeli tanah tersebut pada 2007 dengan status petok D.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Gresik...
Anggota DPRD Gresik Dikabarkan Positif COVID-19
Sempat Menolak, Pasien...
Sempat Menolak, Pasien Positif COVID-19 di Probolinggo Akhirnya Mau Dikarantina
Pilbup Mojokerto: Pungkasiadi-Titik...
Pilbup Mojokerto: Pungkasiadi-Titik 3, Yoko Priyono-Khoirunisa 2, Ikfana-Al Barra 1
5 Guru SMA Tulungagung...
5 Guru SMA Tulungagung Positif COVID-19, Belajar Tatap Muka Batal
COVID-19 di Purwakarta...
COVID-19 di Purwakarta Belum Selesai, Kasusnya Masih Fluktuatif
Gara-gara Lembu, Pria...
Gara-gara Lembu, Pria di Sergai Dibakar Istri Mudanya
Dramatis! Polisi Kejar-Kejaran...
Dramatis! Polisi Kejar-Kejaran Tangkap Gengster di Surabaya, 3 Remaja Diamankan
Kecelakaan Mengerikan!...
Kecelakaan Mengerikan! Kontainer Jatuh Timpa Pemotor di Surabaya
Ribuan Pemudik Tiba...
Ribuan Pemudik Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Rekomendasi
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Goal Aksis dan Cipta...
Goal Aksis dan Cipta Cendikia FA Berebut Gelar Juara HYDROPLUS Soccer League All-Stars U-15
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved