Diduga Aniaya Karyawan Resto, Anggota DPR RI BKH Dipolisikan

Jum'at, 27 Mei 2022 - 05:50 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kapolres Mabar, Felly Hermanto melalui Kasi Humas Iptu Eka D.Y menyampaikan, SPKT telah menerima laporan dan proses awal telah dilakukan melalui pemeriksaan korban di puskesmas hingga pemeriksaan awal para saksi korban.

“Teman-teman dari SPKT telah menerima laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Ricardo, yang mana kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (24/5/2022) pukul 11.00 Wita,” kata Eka



Tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pihak SPKT menurut Eka yaitu menerima pengaduan, kemudian membuat laporan pengaduan, membuat surat kepada kepada pihak puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan, membuat surat tanda penerimaan laporan serta pemeriksaan awal para saksi korban.

“Hasil dari tindak lanjut tersebut, rekan-rekan dari Reskrim melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi korban maupun dengan saksi-saksi yang lain,” pungkasnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.9106 seconds (0.1#10.140)