Gara-gara Acungkan Jari Tengah, WNA Hajar Sopir Mobil Online di Palembang

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:42 WIB
loading...
Gara-gara Acungkan Jari Tengah, WNA Hajar Sopir Mobil Online di Palembang
Sebuah video berdurasi 30 detik viral di media sosial. Dalam video itu terlihat aksi pemukulan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) terhadap pengendara mobil di Palembang. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Sebuah video berdurasi 30 detik viral di media sosial. Dalam video itu terlihat aksi pemukulan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing ( WNA ) terhadap pengendara mobil di Palembang.

Insiden itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Gotong, RT. 01 RW. 01 Kelurahan 9/10, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.



Kapolsek Seberang Ulu I, Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, kejadian tersebut berawal dari kendaraan yang dikemudian Charles Syahputra, seorang driver online berhenti di tengah jalan, tepat di depan ATM Universitas PGRI Palembang.

Kebetulan warga negara Inggris, Yunus Patel, hendak melintas di jalan tersebut dengan menggunakan motor. Namun, karena tidak bisa lewat, yang bersangkutan lalu membunyikan klakson agar Charles dapat menepikan mobilnya.

"Tapi saat Yunus melintas, Charles yang merasa tidak senang lalu mengacungkan jari tengah sembari mengucapkan kata yang tidak pantas," katanya, Rabu (25/5/2022).

Akibatnya, Yunus memarkirkan motornya di depan mobil tersebut dan mendatangi sopir. Keduanya sempat terlibat cekcok mulut hingga terjadi pemukulan terhadap Charles.

Dikatakan Firdaus, setelah kejadian itu, Yunus mengadu kepada kakak iparnya yang berada tak jauh dari lokasi. Kemudian mereka berdua menemui Charles untuk menerangkan agar kejadian itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Saat itu Yunus juga meminta Charles agar terlebih dahulu mengantarkan penumpang," katanya.

Setelah itu, Charles bertemu dengan Yunus di rumah keluarga istei Yunus yang lokasinya tak jauh dari kejadian. Setelah melakukan perundingan, akhirnya mereka sepakat untuk berdamai dengan melampirkan surat penyataan."Jadi mereka sudah berdamai secara kekeluargaan dan sepakat tidak membawa masalah ini ke jalur hukum," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)