Derita Suami di Gresik, Miliki Istri Hiperseks
Senin, 22 Juni 2020 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. "Pelaku menawarkan istrinya lewat grup di Facebook. Setelah memposting, pelaku kemudian mendapatkan pesanan dari pelanggan, lalu menyepakati harga kemudian bertemu di hotel yang ditentukan," ungkap Ardian.
Dihadapan penyidik SDM mengaku, dia tega menjual istrinya sejak tahun 2019. Saat itu, pelayanannya ada di daerah Pacet, Mojokerto. Dia menjajakan ST untuk pemenuhan biologis istrinya sekaligus mendapatkan keuntungan materi berupa uang dari pelanggan atau tamunya. "Pelaku kami tangkap pada Selasa (16/6/2020) lalu," tandas Ardian.
Dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 2 UU No. 21/2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 296 KUHP, dan atau pasal 506 KUHP.
Dihadapan penyidik SDM mengaku, dia tega menjual istrinya sejak tahun 2019. Saat itu, pelayanannya ada di daerah Pacet, Mojokerto. Dia menjajakan ST untuk pemenuhan biologis istrinya sekaligus mendapatkan keuntungan materi berupa uang dari pelanggan atau tamunya. "Pelaku kami tangkap pada Selasa (16/6/2020) lalu," tandas Ardian.
Dalam perkara ini, pelaku dijerat pasal 2 UU No. 21/2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau pasal 296 KUHP, dan atau pasal 506 KUHP.
(eyt)
Lihat Juga :